SERANG, mediabooster.news – Dihari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang. Walikota Serang H. Syafrudin meninjau langsung pelaksanaannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut Syafrudin, selama dua hari pelaksanaan PPDB hingga saat ini berjalan dengan baik dan lancar.
“Selama ini 2 hari setelah di buka di PPDB tahun ini di semua jalur alhamdullilah tidak ada masalah. Baik yang berkaitan dengan jaringan dan sebagainya masih keadaan lancer, dan masyarakat tidak ada keluhan terkait pendaftarannya sampai saat ini,” ujarnya.
Syafrudin juga memaparkan bahwa di tahun ini total siswa lulus Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang sebanyak 12.414 siswa. Sedangkan daya tampung yang di terima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 6.688 siswa. jadi kurang lebih dari 50% anak-anak yang sudah mendaftar masuk sekolah negeri harus masuk sekolah swasta, kalaupun ditampung di SMP negeri melalui jalur apapun tidak akan tertampung.
“Oleh karena itu kami berharap yang tidak masuk negeri harus siap-siap ke swasta, saya kira swasta juga banyak yang punya prestasi, tidak harus di negeri,” ujar Syafrudin.
Perlu disampaikan juga penerimaan pendaftaran untuk jalur Zonasi sebanyak 65%, untuk jalur Afirmasi/keluarga tidak mampu 15%, sedangkan jalur Perpindahan 5% dan Prestasi 15%.
Walikota juga menyampaikan, ketentuan tersebut bukan merupakan ketentuan Pemerintah Kota Serang melainkan ketentuan pemerintah pusat. Jadi ini bukan ketentuan pemkot akan tetapi ketentuan pemerintah pusat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi Khanifan menyampaikan, di hari kedua saat ini baru terpantau kurang lebih 5.000 peserta yang baru mendaftar, dari kuota yang tertampung lebih kurang 6.000 peserta. Dan belum ada aduan-aduan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2022 hingga saat ini. Untuk mengatasi hal tersebut dinas Pendidikan sudah mempersiapkannya dengan sangat matang.
“yang pasti kami persiapannya matang, pertama berkaitan dengan teknis yaitu yang di dalam, berkaitan dengan persiapan tempat, termasuk SDM nya juga kita gembleng. Sebelum ini juga kita lakukan diskusi-diskusi kecil untuk menyamakan persepsi, karena di masyarakat itu nanti ada persepsi yang berbeda-beda dan tidak menutup kemungkinan pertanyaanya juga aneh,” jelasnya.
Untuk itu, Alpedi menyampaikan kepada para Panitia pelaksana PPDB khususnya di kota serang agar menghadapi dan menjawab pertanyaan masyarakat jangan dengan emosi dan harus diterima serta melayani dengan baik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang juga membuka posko pengaduan yang di bekali dengan petugas untuk menerima aduan dan konsultasi CPD yang menemui kendala dan proses pendaftaran di kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Jl. Ki. Ajurum N0. 30 Cipocok Jaya Serang, Banten.
Jika masyarakat ingin mengadu atau ada kendala dalam pelaksanaan proses pendaftaran sekolah dapat langsung mendatangi kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang di alamat tersebut. (dkm)