Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Petani Pabuaran Sambut Baik Bantuan RJIT, Pasokan Air Sawah Kian Terjamin

    21 Juli 2026

    Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Solusi Mudah di Tengah Penghentian Sementara Cetak KTP-el

    20 Juli 2026

    DKPP Kabupaten Serang Monitoring Bantuan Irigasi Perpompaan di Tirtayasa, Dorong Produktivitas Pertanian

    20 Juli 2026

    BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penguatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kecamatan Pabuaran

    20 Juli 2026

    Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Petani Pabuaran Sambut Baik Bantuan RJIT, Pasokan Air Sawah Kian Terjamin
    • Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Solusi Mudah di Tengah Penghentian Sementara Cetak KTP-el
    • DKPP Kabupaten Serang Monitoring Bantuan Irigasi Perpompaan di Tirtayasa, Dorong Produktivitas Pertanian
    • BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penguatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kecamatan Pabuaran
    • Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat
    • Buka Festival Ciomas Ngabring, Bupati Zakiyah Ajak Kecamatan Lain Kembangkan Potensi Budaya
    • Pisah Sambut Kapolsek Pabuaran, IPTU Suwarno Serahkan Tongkat Komando kepada AKP Doelhak
    • Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026
    • Daerah

      Petani Pabuaran Sambut Baik Bantuan RJIT, Pasokan Air Sawah Kian Terjamin

      21 Juli 2026

      Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Solusi Mudah di Tengah Penghentian Sementara Cetak KTP-el

      20 Juli 2026

      DKPP Kabupaten Serang Monitoring Bantuan Irigasi Perpompaan di Tirtayasa, Dorong Produktivitas Pertanian

      20 Juli 2026

      BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penguatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kecamatan Pabuaran

      20 Juli 2026

      Polda Banten Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

      20 Juli 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      MPLS SDN Banjar Sari 2 Kota Serang Dibuka Meriah, 74 Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

      13 Juli 2026

      Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, SDN Banjarsari 2 Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Lewat Sosialisasi MPLS

      7 Juli 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Rekomendasi Dewan Pendidikan Provinsi Banten Terhadap Pelantikan Pengawas SMA, SMK dan SKh di Banten

    Rekomendasi Dewan Pendidikan Provinsi Banten Terhadap Pelantikan Pengawas SMA, SMK dan SKh di Banten

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya22 Agustus 2024
    Rekomendasi Terhadap Pelantikan Pengawas SMA, SMK dan SKh (Foto Rekaman Layar)
    Adv Sample

    SERANG, Mediabooster.news – Berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pendidikan Provinsi Banten yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 yang dilaksanakan secara daring, dengan ini Dewan Pendidikan Provinsi Banten mengeluarkan Rekomendasi Terhadap Pelantikan Pengawas SMA, SMK dan SKh yang telah dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 di Provinsi Banten dan dihadiri oleh 8 dari 9 anggota dan pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten, maka dengan ini Kami sepakat mengeluarkan rekomendasi dengan dasar hukum sebagai berikut :

    a. Berdasarkan Pasal 56 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis;

    b. Pasal 192 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menyatakan bahwa Tugas, Pokok, dan Fungsi Dewan Pendidikan Provinsi antara lain sebagai berikut:

    Adv Sample Adv Sample Adv Sample
    1. Dewan pendidikan Provinsi sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Provinsi.
    2. Dewan pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional.
    3. Dewan pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada gubernur terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
    4. Dewan pendidikan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan, dan/atau bentuk lain sejenis sebagai pertanggungjawaban publik.

    Berdasarkan Pasal 56 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Dewan Pendidikan Provinsi Banten adalah lembaga mandiri yang memiliki kedudukan setara tidak berada dibawah Plh Sekda dan Perangkat Daerah yang lainnya dilingkungan Provinsi Banten dan dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Banten. Dan Pasal 192 angka 3 Peraturan

    Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tugas dari Dewan Pendidikan Provinsi Banten adalah menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada gubernur terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, Oleh karena itu mendengarkan keluhan dari Para Calon Pengawas dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan di Provinsi Banten, maka Kami mengeluarkan Rekomendasi sebagai berikut :

    A. REKOMENDASI PERTAMA

    Dewan Pendidikan Provinsi Banten menjadi salah satu Tim Pertimbangan dalam pengusulan Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) SMA, SMK, dan Skh di Provinsi Banten, dan berita acara serta surat pengusulan sudah ditandatangani dan diserahkan ke BKN pada bulan Maret 2024. Pada saat pembahasan dalam Tim Pertimbangan dan pengajuan ke BKN untuk Cawas yang diajukan sebanyak 15 orang, namun pada saat dilantik Hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 hanya 1 orang pengawas saja. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak di Provinsi Banten, oleh karena itu Kami merekomendasikan :

    1. Kepada Kepala BKD Provinsi Banten untuk membuka kepada publik alasan BKN mengapa dari 15 orang Cawas yang diajukan hanya 1 orang Pengawas yang dilantik karena masyarakat membutuhkan transparansi agar tidak timbul banyak berita hoax yang akan menyesatkan dan meresahkan dunia pendidikan dan tentunya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Banten;
    2. Kepada Plh Sekda Provinsi Banten, Kepala BKD Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Kepala Inspektorat Banten yang merupakan bagian Tim Pertimbangan, jika ada perubahan dari BKN terkait pengajuan yang sudah diajukan mohon kiranya Dewan Pendidikan Provinsi Banten yang juga merupakan bagian dari Tim Pertimbangan untuk diinformasikan jangan Kami hanya tahu dari berita koran, karena Dewan Pendidikan Provinsi Banten bukan hanya pelengkap administrasi untuk melegitimasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten

    B. REKOMENDASI KEDUA

    1. Kepada Plh Sekda Provinsi Banten, Kepala BKD Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Kepala Inspektorat Banten selaku Tim Pertimbangan segera mengusulkan kepada PJ Gubernur Banten Bapak Al Muktabar yang terhormat untuk segera mengisi kekosongan Pengawas SMA, SMK dan SKh yang ada di Provinsi Banten;
    2. Berdasarkan data di Provinsi Banten jumlah sekolah SMA, SMK dan SKh sebanyak kurang lebih 1400 sekolah, jika melihat jumlah sekolah dengan rasio kurang lebih 80 orang pengawas saat ini di Provinsi Banten, dan berdasarkan masukan saat ini ada 1 orang pengawas melakukan pengawasan lebih dari 30 sekolah, maka hal ini tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan karena hari kerja dalam 1 bulan kurang lebih 23 hari, hal ini juga akan berdampak terhadap menurunnya mutu pendidikan di Provinsi Banten. Oleh karena itu Tim Pertimbangan perlu segera rapat untuk membahas hal tersebut;
    3. Berdasarkan Ayat (7) Pasal 26, Ayat (8) Pasal 27 dan Ayat (7) Pasal 28 Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Mininal Pendidikan menyatakan bahwa jumlah pengawas sekolah diukur dengan rasio pengawas sekolah terhadap jumlah SMA, SMK dan SKh, oleh karena itu Tim Pertimbangan perlu segera melakukan perhitungan rasio antara kebutuhan pengawas dengan jumlah sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

    C. REKOMENDASI KETIGA

    1. Kepada Plh Sekda Provinsi Banten agar terciptanya persuratan yang tidak menimbulkan perbincangan publik dalam rangka menciptakan good government terutama di institusi pendidikan Provinsi Banten kita tidak boleh melakukan pembiasaan yang salah dalam persuratan, perihalnya Undangan isinya pembinaan tapi faktanya pelantikan. Oleh karena itu Kami merekomendasikan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat Banten khususnya dunia pendidikan untuk ke depannya harus memperbaiki persuratan. Pendidikan adalah awal untuk kemajuan Banten dan itu harus dimulai dengan memenuhi ketentuan peraturan seperti surat menyurat dan tidak meneruskan kebiasaan yang salah.
    2. Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk bersinergi dengan Dewan Pendidikan Provinsi Banten untuk memberikan dukungan administrasi, sarana dan prasarana dalam rangka Dewan Pendidikan Provinsi Banten dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya, oleh karena itu Kami merekomendasikan perlu adanya pertemuan rutin yang terjadwal antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan Dewan Pendidikan Provinsi Banten agar tercipta kolaborasi yang harmonis dan produktif dalam menyikapi perkembangan pendidikan di Provinsi Banten.

    Selain itu berdasarkan Pasal 192 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tugas dari Dewan Pendidikan Provinsi Banten adalah melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan, dan/atau bentuk lain sejenis sebagai pertanggungjawaban publik. Oleh karena itu walaupun Dewan Pendidikan Provinsi Banten sebagai Lembaga Mandiri yang dibentuk oleh PJ Gubernur Banten Bapak Al Muktabar dari tahun 2023 yang Kami tidak diberikan pendanaan tapi sebagai Komitmen dan pertanggungjawaban Kami, Dewan Pendidikan Provinsi Banten tetap melaksanakan tugas salah satunya dengan menyampaikan rekomendasi terhadap pelantikan Pengawas Sekolah yang telah dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 19 Agustus 2024. (*)

    Dewan Pendidikan Provinsi Banten
    Dhika Miestya

      Terkait

      MPLS SDN Banjar Sari 2 Kota Serang Dibuka Meriah, 74 Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

      13 Juli 2026

      Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, SDN Banjarsari 2 Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Lewat Sosialisasi MPLS

      7 Juli 2026

      Disdukcapil Kabupaten Serang Permudah Layanan Adminduk di Rumah Sakit, Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran dan KIA

      1 Juli 2026
      Terbaru
      Daerah

      Petani Pabuaran Sambut Baik Bantuan RJIT, Pasokan Air Sawah Kian Terjamin

      By Dhika Miestya21 Juli 2026

      Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Solusi Mudah di Tengah Penghentian Sementara Cetak KTP-el

      20 Juli 2026

      DKPP Kabupaten Serang Monitoring Bantuan Irigasi Perpompaan di Tirtayasa, Dorong Produktivitas Pertanian

      20 Juli 2026

      BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Penguatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kecamatan Pabuaran

      20 Juli 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,758

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.