
SERANG, Mediabooster.news – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi meluncurkan Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 dan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dengan total anggaran mencapai Rp123,8 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten, masing-masing menerima Rp100 juta.
Peluncuran program ini dilakukan secara simbolis saat upacara peringatan HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan HUT ke-63 Linmas tingkat Provinsi Banten di KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (16/5/2025).
Andra Soni menyebutkan bahwa Bankeu Desa bersifat komplementer, sebagai pelengkap Dana Desa dari APBN, dan diharapkan mampu mendorong pelayanan serta pembangunan desa yang lebih baik.

“Bankeu ini kita arahkan untuk pembangunan sarana prasarana desa, operasional Posyandu, ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk BUMDes,” ujarnya.
Tak hanya itu, dana juga akan dimanfaatkan untuk program strategis seperti pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan beasiswa Sarjana Penggerak Desa, sebuah program untuk mencetak pemimpin muda dari desa-desa di Banten.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan rincian penggunaan anggaran. Pertama, untuk mendukung operasional New Posyandu dengan enam standar pelayanan minimal. Kedua, mendukung kegiatan PKK desa, khususnya dalam ketahanan pangan. Ketiga, sebagai penyertaan modal bagi BUMDes.
Bankeu juga mendanai pembentukan Koperasi Merah Putih dengan bantuan pembiayaan akta notaris. Hingga Mei 2025, 30 persen desa sudah melaksanakan Musdesus untuk koperasi tersebut.
Sementara itu, program Sarjana Penggerak Desa akan merekrut satu orang per desa dari kalangan masyarakat kurang mampu yang berprestasi. Mereka akan menerima beasiswa UKT hingga Rp17 juta (masih direvisi) dan biaya hidup Rp1 juta per bulan.
“Program ini dirancang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti pertanian, peternakan, kelautan, serta bidang ekonomi dan akuntansi,” jelas Berly.
Gubernur Andra Soni juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Bankeu Desa.
“Program ini milik rakyat. Semua elemen desa harus ikut mengawasi agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata,” pungkas Berly. (*)
