Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Serba Digi Resmi Diluncurkan, Pemkab Serang Perkuat Layanan Digital dan Keamanan Siber

    16 April 2026

    Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban

    16 April 2026

    Bupati Serang Janji Bangun Rumah Kusnadi yang Roboh, Perkim Siap Eksekusi Bulan Ini

    16 April 2026

    116 Desa di Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk, Disdukcapil Genjot Program AKU DESA DIGITAL

    15 April 2026

    Pemkab Serang dan Pemprov Banten Resmikan Gerai Samsat di Bojonegara

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Serba Digi Resmi Diluncurkan, Pemkab Serang Perkuat Layanan Digital dan Keamanan Siber
    • Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban
    • Bupati Serang Janji Bangun Rumah Kusnadi yang Roboh, Perkim Siap Eksekusi Bulan Ini
    • 116 Desa di Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk, Disdukcapil Genjot Program AKU DESA DIGITAL
    • Pemkab Serang dan Pemprov Banten Resmikan Gerai Samsat di Bojonegara
    • Bupati Serang Dorong Sinergitas Insan Pendidikan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
    • Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan
    • Pemkab Serang Apresiasi BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      HPN 2025, BRI BO Cilegon Berikan Bingkisan Kepada Nasabah Setia

      6 September 2025

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026
    • Daerah

      Serba Digi Resmi Diluncurkan, Pemkab Serang Perkuat Layanan Digital dan Keamanan Siber

      16 April 2026

      Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban

      16 April 2026

      Bupati Serang Janji Bangun Rumah Kusnadi yang Roboh, Perkim Siap Eksekusi Bulan Ini

      16 April 2026

      116 Desa di Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk, Disdukcapil Genjot Program AKU DESA DIGITAL

      15 April 2026

      Pemkab Serang dan Pemprov Banten Resmikan Gerai Samsat di Bojonegara

      14 April 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025

      Lontarkan Keluhan Lalu Lintas, Warga Malah Jadi Korban Pengeroyokan

      18 Juli 2025
    • Pendidikan

      Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan

      14 April 2026

      Implementasi Kurikulum Industri, PIPB Lepas Mahasiswa PRAKERIN ke 9 Perusahaan

      3 Maret 2026

      IGTKI Papacibagus Perkuat Kompetensi Guru TK Lewat Literasi dan Matematika AUD yang Menyenangkan

      2 Februari 2026

      Mahasiswa KKM Kelompok 99 Untirta Dorong Kepercayaan Diri Anak Lewat Lomba Keagamaan

      21 Januari 2026

      Perawatan Sarana Pendidikan Jadi Prioritas SMKN 2 Kota Serang di 2026, Komite dan Alumni Siap Bersinergi!

      20 Januari 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025

      KPU Banten Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024: Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Pemilu Mendatang

      18 September 2025

      KPU Banten Perkuat Transparansi Pemilu Lewat Penerapan Open Government Data

      10 September 2025
    mediabooster.news
    Beranda » PRINSIP-PRINSIP PENANGANAN KEKERASAN PADA ANAK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR LAYANAN  PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

    PRINSIP-PRINSIP PENANGANAN KEKERASAN PADA ANAK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR LAYANAN  PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya9 Juli 2025
    Ilustrasi
    Adv Sample

    Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Serang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan keterangan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang  Kuratu Akyun dalam satu minggu ini sekitar 20 kasus yang terjadi di Kabupaten Serang. Kasusnya didominsi dengan kekerasan seksual, rata rata pelakunya ayah kandung atau orang terdekat, Akyun menuturkan, dari awal tahun 2025 hingga pekan ini kasus kekerasan seksual yang terjadi di kabupaten Serang mencapai sebanyak 60 kasus.   Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik.

    Perhatian Pemerintah terhadap perlindungan Anak dimulai sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 banyak kemajuan yang telah ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak. Dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, negara peserta konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program dan tata laksana pemerintahannya.

    Adapun yang dimaksud dengan Perlindungan Anak adalah Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai  dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari (tindak) kekerasan,dan diskriminasi, (eksploitasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya).

    Dalam penanganan perlu memperhatikan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, yaitu:

    Prinsip atas Hak Kelangsungan Hidup dan Tumbuh Kembang. Setiap anak memiliki hak yang melekat atas kehidupan dan negara wajib menjamin kelangsungan hidup serta perberkembangan anak sampai batas maksimal. Prinsip Non-Diskriminasi. Semua hak yang diakui dan terkandung di dalam KHA harus diberlakukan kepada setiap anak tanpa pembedaan apapun, berdasarkan asal-usul, suku, ras, agama, politik dan sosial-ekonomi. Prinsip kepentingan terbaik untuk anak, dalam semua tindakan yang menyangkut anak yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, badan legislatif, dan badan yudikatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Prinsip penghargaan terhadap pendapat anak. Anak yang memiliki pandangan-pandangan sendiri dan mempunyai hak untuk menyatakan pandangan-pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak. Terdapat nilai menghormati hak anak untuk berpartisipasi dan menyatakan pendapatnya dalam pengambilan keputusan, terutama jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya.

    Adapun dalam penanganan perkaran perlu memperhatikan prinsip-prinsip penanganan, yaitu:

    Cepat, sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan terjangkau. Akurat, dalam memberikan layanan didukung oleh informasi yang benar berdasarkan bukti dan fakta yang memadai serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Komprehensif, dalam memenuhi hak dan kebutuhan perempuan  dan Anak secara menyeluruh, tepat, dan tuntas, dengan pendekatan Manajemen Kasus oleh tenaga profesional agar tidak terjadi pengulangan kejadian. Terintegrasi, oleh berbagai unit atau lembaga penyelenggara layanan PPA kredibel yang memberikan berbagai jenis layanan yang  berkualitas secara bersinergi dan terpadu dengan satu tujuan agar perempuan dan Anak dapat kembali menikmati hak-haknya. ( Oleh: Muhamad Uut Lutfi, S.H.,M.H. & Dr. Dini Handayani, S.H.,M.H.)

    Dini Handayani Dosen Untirta Kekerasan Anak M.H. MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Muhamad Uut Lutfi S.H. UNTIRTA
    Dhika Miestya

      Terkait

      Penguatan SPI Wajib Dilakukan, Negara Tak Boleh Longgar Awasi Rumah Sakit BLU

      13 Januari 2026

      Integrasi Hukum Adat dan Masa Depan Agraria Kita

      3 Desember 2025

      Hanif Faisol Minta PIK Kelola Sampah Sendiri, Jangan Bebani Pemprov Jakarta

      7 Juli 2025
      Terbaru
      Daerah

      Serba Digi Resmi Diluncurkan, Pemkab Serang Perkuat Layanan Digital dan Keamanan Siber

      By Dhika Miestya16 April 2026

      Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban

      16 April 2026

      Bupati Serang Janji Bangun Rumah Kusnadi yang Roboh, Perkim Siap Eksekusi Bulan Ini

      16 April 2026

      116 Desa di Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk, Disdukcapil Genjot Program AKU DESA DIGITAL

      15 April 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,454

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.