
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyerukan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Serang untuk aktif mendukung dan menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang diikuti 87 kepala desa se-Kabupaten Serang. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan Program Jaga Desa tahun 2025, dan berlangsung di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer, Selasa (15/7/2025).
“Program Jaga Desa ini sangat penting untuk mengawal pengelolaan keuangan dan aset desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Maka dari itu, peran serta kepala desa sangat dibutuhkan,” tegas Bupati Zakiyah.

Program Jaga Desa merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Desa PDTT dan Kejaksaan Agung RI sejak 2022. Tujuannya adalah memberikan pendampingan hukum dan pengawasan secara preventif dalam pengelolaan dana dan aset desa.
Bupati Zakiyah juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif kepala desa dalam menginput data secara berkelanjutan ke situs resmi Jaga Desa di jagadesa.kejaksaan.go.id, sebagai bentuk transparansi dan pelaporan program di tingkat desa.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan seluruh kepala desa agar memahami betul regulasi pemerintahan desa dan tidak segan untuk melakukan konsultasi.
“Jalankan tugas dengan baik, konsultasi bila ragu. Komunikasikan dengan kecamatan, DPMD, atau Inspektorat. Jangan sampai ada temuan administrasi apalagi sampai bermasalah hukum,” ujar Bupati yang akrab disapa Bu Zakiyah ini.
Ia berharap, melalui program ini, para kepala desa semakin percaya diri dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Kalau semuanya tertib dan transparan, Insya Allah Desa Bahagia akan terwujud,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Zakiyah juga memberikan penghargaan kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, yang terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Serang dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten tahun 2025.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menyebutkan bahwa Bimtek ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara DPMD dan para kepala desa.
“Dari 326 desa, kita terus lakukan pengarahan. Kalau ada keraguan dalam pengelolaan anggaran, jangan diam! Segera konsultasi ke DPMD, Inspektorat, atau Kejaksaan Negeri. Tujuan kita semua sama, yaitu membangun desa tanpa ada yang tersandung masalah hukum,” tegasnya. (*)
