
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tahun 2027, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pabuaran H. Idham Danal beserta jajaran, Kepala Desa Pancanegara H. Ade Suhendra, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darussalam, perangkat desa, Ketua RT dan RW, kader PKK dan Posyandu, tokoh masyarakat, serta unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Pabuaran H. Idham Danal menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan pada Musrenbang tingkat kecamatan dan selanjutnya dianggarkan melalui pemerintah daerah.

“Musrenbang ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan. Karena itu, saya berharap usulan yang diajukan benar-benar mendesak dan menjadi prioritas, sehingga dapat diperjuangkan pada tahapan berikutnya,” ujar Idham Danal.
Ia juga mengingatkan agar setiap usulan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat desa, baik di bidang infrastruktur, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.
“Usai Musrenbangdes ini nanti akan dibentuk tim delegasi untuk mewakili desa hadir di Musrenbang Kecamatan yang akan membawa usulan hasil musrenbangdes ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pancanegara H. Ade Suhendra berharap hasil MusrenbangDes tahun ini dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa ke depan. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, dari sejumlah usulan yang diajukan, Desa Pancanegara hanya memperoleh bantuan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas.
“Untuk infrastruktur, pada tahun 2025 belum ada realisasi dari pemerintah daerah. Harapan kami di tahun 2026 ini ada kabar baik, meskipun hanya satu atau dua kegiatan yang bisa terealisasi,” ungkap Ade Suhendra.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada RKPD Tahun 2027, Desa Pancanegara masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar serta program pemberdayaan masyarakat yang dinilai sangat dibutuhkan.
Melalui MusrenbangDes ini, Pemerintah Desa Pancanegara berharap aspirasi masyarakat dapat terserap secara optimal dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan serta merata di wilayah desa. (dkm)
