
SERANG, Mediabooster.news – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Banten terus mendorong pemahaman hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM). Program tersebut menjadi langkah KemenHAM dalam meningkatkan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM hingga ke lingkungan masyarakat desa.
Mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Mewujudkan Keluarga yang Aman dan Bermartabat”, kegiatan ini diikuti peserta dari unsur aparatur desa, tokoh masyarakat hingga kader Posyandu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Febrianto Hendy, Kepala Desa Sindangheula Suheli, Penggerak HAM Agus Supriatna serta pemateri Puput Meilani dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Febrianto Hendy mengatakan, penguatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari program Kementerian HAM untuk membentuk dan membina desa maupun kelurahan sadar HAM.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah memastikan perspektif HAM benar-benar dapat dipahami masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Harapannya, perspektif HAM ini bisa menyentuh sampai ke akar rumput. Masyarakat tahu apa yang menjadi haknya, tetapi ketika kita bicara hak, itu juga harus berjalan seiring dengan kewajiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesadaran HAM bukan hanya berbicara mengenai persoalan hukum atau angka kejahatan. Lebih dari itu, masyarakat perlu memahami ke mana harus mengadu dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan.
“Ketika ada permasalahan, masyarakat harus tahu saluran yang tepat untuk menyampaikan persoalannya. Karena banyak persoalan akhirnya menjadi viral karena mungkin disampaikan bukan kepada tempat yang tepat, sehingga penanganannya juga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Melalui program Desa Sadar HAM, lanjut Febrianto, pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan berbagai aspek pemenuhan hak.
Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, akses pelayanan publik hingga sarana pengaduan masyarakat.
“Misalnya ada anak yang mengalami masalah untuk mengakses pendidikan atau masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, nanti kita akan melihat dan mengoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangannya. Intinya bagaimana permasalahan itu mendapatkan solusi,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, KemenHAM Banten memprioritaskan pembinaan terhadap 10 desa sebagai percontohan. Setiap desa akan mendapatkan pembinaan selama dua tahun dan selanjutnya dilakukan evaluasi.
Apabila dinilai masih membutuhkan pendampingan, masa pembinaan dapat diperpanjang hingga satu tahun berikutnya. Desa yang memenuhi indikator nantinya dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM dan menjadi contoh bagi desa lainnya.
“Target besarnya tentu seluruh desa dan kelurahan di Indonesia bisa memiliki kesadaran HAM. Tetapi dilakukan secara bertahap melalui desa-desa percontohan yang dibina secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Febrianto menambahkan, pembinaan Desa Sadar HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ke depan, KemenHAM akan melihat potensi yang dimiliki desa untuk kemudian didorong melalui berbagai program dan koordinasi dengan instansi terkait.
Desa Sindangheula yang dikenal sebagai salah satu sentra pengrajin sapu lidi, menurutnya, memiliki potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika kita bicara HAM, ini sangat luas. Ada hak ekonomi, sosial dan budaya. Potensi yang ada di desa bagaimana bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya melalui peluang pasar, kerja sama maupun pengembangan potensi lainnya,” katanya.
Ia menilai, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat juga akan berdampak terhadap pemenuhan hak lainnya, termasuk akses pendidikan dan kesehatan.
Selain pengembangan ekonomi, pembinaan ke depan juga dapat diarahkan pada berbagai pelatihan yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya pelatihan pertolongan pertama atau CPR yang dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Terkait tema KDRT yang diangkat dalam kegiatan tersebut, Febrianto menegaskan bahwa hak perempuan dan anak telah dijamin oleh undang-undang. Karena itu, kekerasan dalam rumah tangga harus dicegah dan ditekan semaksimal mungkin.
“KDRT dampaknya bukan hanya sesaat dan bukan hanya antara suami dengan istri. Dampaknya juga bisa memengaruhi masa depan dan pembentukan mental anak. Kita berharap dengan sosialisasi ini masyarakat semakin sadar dan ketika ada persoalan bisa berkonsultasi untuk mencari solusi, tidak harus selalu diselesaikan dengan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyambut baik dipilihnya Desa Sindangheula sebagai bagian dari program pembinaan Desa Sadar HAM.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi aparatur desa dan masyarakat untuk semakin memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Pemerintah Desa Sindangheula tentu mengapresiasi dan mendukung program ini. Kami berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat semakin sadar terhadap hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik,” ujar Suheli.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Desa Sindangheula, KemenHAM Banten, penggerak HAM serta instansi terkait dapat terus berlanjut melalui program-program pembinaan berikutnya.
“Kami siap berkolaborasi dan membuka ruang komunikasi. Harapannya Desa Sindangheula ke depan tidak hanya menjadi desa yang sadar HAM, tetapi juga menjadi desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat serta terus mendorong kesejahteraan warga,” katanya.
