Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Program Kampung Baznas 2026, 20 Rumah Warga Pancanegara Siap Dibangun

    21 Oktober 2026

    Desa Sindangheula Dinilai dalam Lomba RBI-DRPPA Tingkat Provinsi Banten, Ketua BKOW Apresiasi Kolaborasi Masyarakat

    21 Oktober 2026

    Saepul Arifin Nahkodai DPK KNPI Pamarayan Periode 2026–2029, Siap Bawa Perubahan

    18 Oktober 2026

    Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

    17 Oktober 2026

    UNSERA dan INTI Everspring Bangun Model Pemberdayaan Berbasis Lingkungan

    17 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Program Kampung Baznas 2026, 20 Rumah Warga Pancanegara Siap Dibangun
    • Desa Sindangheula Dinilai dalam Lomba RBI-DRPPA Tingkat Provinsi Banten, Ketua BKOW Apresiasi Kolaborasi Masyarakat
    • Saepul Arifin Nahkodai DPK KNPI Pamarayan Periode 2026–2029, Siap Bawa Perubahan
    • Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan
    • UNSERA dan INTI Everspring Bangun Model Pemberdayaan Berbasis Lingkungan
    • Bupati Serang Buka Sangga Nagara Festival 3, Tegaskan Peran Petani dalam Menjaga Ketahanan Pangan
    • Kasus Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan, Insan Pers Dorong Kapolda Banten Teken Pakta Integritas
    • Pegadaian Gelar Program The Gade Integrated Farming, Dorong Petani Serang Lebih Mandiri dan Hemat Biaya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026
    • Daerah

      Program Kampung Baznas 2026, 20 Rumah Warga Pancanegara Siap Dibangun

      21 Oktober 2026

      Desa Sindangheula Dinilai dalam Lomba RBI-DRPPA Tingkat Provinsi Banten, Ketua BKOW Apresiasi Kolaborasi Masyarakat

      21 Oktober 2026

      Saepul Arifin Nahkodai DPK KNPI Pamarayan Periode 2026–2029, Siap Bawa Perubahan

      18 Oktober 2026

      Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

      17 Oktober 2026

      UNSERA dan INTI Everspring Bangun Model Pemberdayaan Berbasis Lingkungan

      17 Oktober 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tujuh Orang Jadi Tersangka

      20 Agustus 2026

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
    • Pendidikan

      UNSERA dan INTI Everspring Bangun Model Pemberdayaan Berbasis Lingkungan

      17 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

      2 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Universitas Berebut Gelar Juara di Tiga Kompetisi Hukum

      29 September 2026

      PT Asahimas Chemical dan 7 SMA/SMK Kunjungi PIPB, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM Industri Petrokimia

      22 September 2026

      Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

      18 September 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong Optimalisasi PAD

    DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong Optimalisasi PAD

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya10 Juni 2026
    Adv Sample

    SERANG,Mediabooster.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kabupaten Serang.

    Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan DPRD menjadi Peraturan DPRD, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (10/6/2026).

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Maksum, serta dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Serang, khususnya panitia khusus (pansus), yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan perda tersebut sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditentukan.

    “Yang jelas, hari ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus yang telah membahas raperda menjadi perda yang harus dilaksanakan dan tentu telah dilakukan dan dibahas tepat pada waktunya,” kata Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan seusai rapat paripurna.

    Menurutnya, perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 mencakup sejumlah penyempurnaan ketentuan, di antaranya penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan, pengaturan tarif pengujian pembuangan air limbah, serta penyesuaian tarif retribusi sampah untuk sektor industri.

    Pada sektor pelayanan kesehatan, perubahan dilakukan untuk memperjelas nominal tarif retribusi agar memiliki ketentuan yang definitif. Sementara itu, pengaturan tarif pengujian air limbah menjadi salah satu aspek baru yang diakomodasi dalam perda hasil perubahan tersebut.

    Penyesuaian tarif retribusi sampah industri juga dilakukan dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi di wilayah Kabupaten Serang.

    Ratu Zakiyah menegaskan, penyempurnaan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai berbagai program pembangunan.

    “Perubahan yang dilakukan hari ini dalam rangka menghasilkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemudian kita dapat membangun Kabupaten Serang lebih optimal,” ujarnya.

    Ia berharap, peningkatan PAD dapat memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan publik bagi masyarakat.

    Menurutnya, tambahan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan sekolah, dapat dilaksanakan secara lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat.

    Karena itu, Bupati Serang meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi perda dapat berjalan efektif. Ia juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyosialisasikan perubahan regulasi tersebut kepada masyarakat, terutama para wajib pajak dan pihak yang berkaitan dengan pelayanan retribusi.

    “Saya instruksikan kepada OPD terkait untuk menyosialisasikan perubahan peraturan daerah ini kepada seluruh masyarakat, dan khususnya wajib pajak, sehingga bisa dilakukan secara optimal dan dilaksanakan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa perubahan perda dilakukan melalui pembahasan bersama OPD penghasil retribusi. Dari sembilan OPD yang menghasilkan retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, hampir 90 persen mengusulkan perubahan tarif.

    Ia menambahkan, pada 23 April 2026, Bapenda Kabupaten Serang menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan Perda Nomor 7 Tahun 2023 dievaluasi.

    “Jadi kita ada penyesuaian di beberapa pasal, batang tubuh, dan lampiran. Hanya memang tidak berpengaruh terhadap tarif pajak, sedangkan retribusi dari masing-masing OPD penghasil retribusi seperti DLH, yang selama ini tidak ada uji lab terkait air limbah, udara dan lain sebagainya, sekarang diatur di perda ini,” jelasnya.

    Farhan juga menyoroti penyesuaian tarif retribusi sampah industri yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan potensi wilayah. Melalui perubahan perda ini, ketentuan tersebut disesuaikan agar pengelolaan retribusi dapat berjalan lebih terukur.

    Penetapan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan PAD Kabupaten Serang.

    Dengan regulasi yang semakin tertata, sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    DPRD Kabupaten Serang berkomitmen mendukung pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah demi terwujudnya Kabupaten Serang yang semakin maju dan sejahtera. (ADV)

    Bapenda Kabupaten Serang Bupati Serang DPRD Kabupaten Serang DPRD Serang PAD Kabupaten Serang Perda Pajak dan Retribusi Ratu Rachmatuzakiyah
    Dhika Miestya

      Terkait

      Program Kampung Baznas 2026, 20 Rumah Warga Pancanegara Siap Dibangun

      21 Oktober 2026

      Desa Sindangheula Dinilai dalam Lomba RBI-DRPPA Tingkat Provinsi Banten, Ketua BKOW Apresiasi Kolaborasi Masyarakat

      21 Oktober 2026

      Saepul Arifin Nahkodai DPK KNPI Pamarayan Periode 2026–2029, Siap Bawa Perubahan

      18 Oktober 2026
      Terbaru
      Daerah

      Program Kampung Baznas 2026, 20 Rumah Warga Pancanegara Siap Dibangun

      By Dhika Miestya21 Oktober 202660

      Desa Sindangheula Dinilai dalam Lomba RBI-DRPPA Tingkat Provinsi Banten, Ketua BKOW Apresiasi Kolaborasi Masyarakat

      21 Oktober 2026

      Saepul Arifin Nahkodai DPK KNPI Pamarayan Periode 2026–2029, Siap Bawa Perubahan

      18 Oktober 2026

      Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

      17 Oktober 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20222,076

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023502
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.