
JAKARTA, Mediabooster.news – Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) menyelenggarakan Seminar dan Konferensi Nasional ASIPPER 2025 dengan tema “Membangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-undangan di Indonesia” di Universitas Pancasila, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Pancasila, Jakarta, dan dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga pemerintah terkait.
Acara dibuka dengan keynote speech dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah pertemuan strategis antara pembentuk kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum.
“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk memperkuat sistem perundang-undangan nasional yang adaptif, responsif, dan berkeadilan,” ujar Prof. Yusril dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua ASIPPER Periode 2023–2028, Dr. Fitirani Ahlan Sjarif, menjelaskan bahwa pemilihan Universitas Pancasila sebagai tuan rumah memiliki nilai historis tersendiri.
“Universitas Pancasila adalah salah satu kampus pertama yang mengajarkan Ilmu Perundang-undangan, melalui sosok Prof. A. Hamid S. Attamimi yang menjadi pelopor di bidang ini,” ungkapnya.
Sebelum seminar dimulai, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoA) atau PKS antara ASIPPER dengan Badan Keahlian DPR RI, Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Tak hanya itu, ASIPPER juga menjalin kerja sama dengan sekitar 35 perguruan tinggi dan lembaga kajian hukum di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk konkret dalam memperkuat kolaborasi pengembangan kapasitas keilmuan dan praktik penyusunan perundang-undangan di masa depan.
Pada sesi seminar utama, hadir empat narasumber lintas unsur yang memberikan perspektif dari sisi pemerintah, legislatif, jabatan fungsional perancang, akademisi, dan praktisi, yakni: Dr. Dhahana Putra, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI; Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Keahlian DPR RI; Cahyani, S.H., M.H., Ketua Umum IP3I sekaligus Staf Ahli Kemenko Polhukam bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan; Dr. Aan Eko Widiarto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Sekretaris ASIPPER; dan Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., Partner Assegaf Hamzah & Partners sekaligus Pendiri STH Indonesia Jentera.
Para narasumber menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka mengenai peran masing-masing lembaga dalam proses pembentukan perundang-undangan, serta tantangan yang dihadapi dalam menciptakan regulasi yang responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya multi-stakeholder collaboration sebagai kunci penguatan sistem hukum nasional.
Kegiatan berlanjut dengan Konferensi Nasional ASIPPER 2025, yang menghadirkan 33 makalah terpilih dari akademisi berbagai universitas di Indonesia. Makalah-makalah tersebut dipresentasikan dalam tiga Paralel Grup Diskusi (PGD), yaitu:
PGD I: Perundang-undangan dan Krisis Ekonomi
PGD II: Perundang-undangan dan Krisis Iklim
PGD III: Perundang-undangan, Krisis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Etika
Diskusi di setiap PGD berlangsung dinamis dan menghasilkan berbagai rekomendasi akademik untuk memperkuat kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Turut hadir pula Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Lia Riesta Dewi, S.H., M.H. yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan ASIPPER. Lia menyampaikan bahwa keterlibatan FH Untirta merupakan wujud komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan dan praktik hukum perundang-undangan.
“Kegiatan ini sangat relevan untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran di bidang hukum, baik bagi para pengajar maupun mahasiswa FH Untirta pada masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (***)

