BANDARLAMPUNG, Mediabooster.news – Aksi Damai Peringatan 1 Mei atau biasa dikenal dengan sebutan May Day yang dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung di Pintu Gerbang Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 1 Mei 2023 tak luput dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam hal ini, Candrawansah Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menuturkan, pengawasan ini sebagai tindak lanjut surat himbauan yang telah pihaknya kirimkan kepada Semua Partai di Kota Tapis Berseri.
“Hari ini Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan pencegahan, setelah sebelumnya kami telah berkirim surat kepada semua partai terkait pelaksanaan kegiatan May Day, agar tidak melaksanakan kampanye,” ungkapnya saat diwawancarai.
Sambung dirinya, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kampanye terselubung dan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami menyampaikan apabila melaksanakan sebuah kegiatan orasi, dengan tidak membawa atribut yang memang untuk mempromosikan atau kampanye,” jelasnya.
Lanjut Candrawansah, saat ini belum waktunya untuk berkampanye. Sebab, menurutnya, kegiatan kampanye nantinya akan memiliki jadwal tersendiri.
“Karena jadwal kampanye memang belum dimulai, nanti setelah dimulai dipersilahkan, akan tetapi untuk bersosialisasi dengan masyarakat tidak dipersoalkan,” tuturnya. (*)