SERANG. Mediabooster.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan adanya 26 data bakal calon legislatif (bacaleg) ganda, baik secara internal maupun eksternal.
Satu orang bacaleg terdaftar Data ganda internal yakni sebagai bacaleg di DPRD Provinsi Banten, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan data eksternal, yakni bacaleg yang terdaftar di dua partai politik (parpol) yang berbeda.
Kasus data ganda ini sama dengan kasus selebriti Aldi Taher, yang mana sebelumnya Aldi terdaftar di dua partai sekaligus yakni sebagai bacaleg DPR RI oleh Partai Perindo dan DPRD DKI Jakarta oleh Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, 26 bacaleg itu tersebar di 13 parpol. Hal itu diketahui, setelah Bawaslu melakukan pengawasan pada proses verifikasi administrasi bacaleg yang akan maju di Pemilu 2024.
“Bawaslu Banten menemukan banyak sekali data bacaleg ganda. Dadi 13 parpol, ada 26 orang ganda. Ganda eksternal, satu orang terdaftar dua parpol, maupun internal. Mereka ganda tercatat di DPRD Banten, dan bacaleg DPRD Kabupaten dan Kota, ” kata Ali, Selasa 4 Juli 2023.
Ali menerangkan, para bacaleg ganda ini berasal dari berbagai daerah pilih (dapil) di Banten. Mereka merupakan para bacaleg yang baru mendaftar dan memutuskan maju pada Pemilu 2024, mereka bukanlah petahana.
“Setiap bacaleg hanya boleh terdaftar di satu parpol, tidak boleh ganda. Harus memilih salah satu,” terangnya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti temuan bacaleg ganda ini dengan membangun komunikasi dengan parpol terkait, khususnya di masa perbaikan administrasi persyaratan bacaleg yang dibuka hingga tanggal 9 Juli 2023.
“Oleh karena itu KPU diharapkan bekerja optimal dalam tahapan penyerahan dokumen perbaikan ini agar bisa tepat waktu, tertib, rapi dan validitas juga terukur,” pungkasnya. (***)