
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kabupaten Serang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH yang telah ditingkatkan menjadi Rumah Layak Huni (RLH) kepada warga di Kecamatan Tanara, Carenang, dan Cikeusal, Selasa, (23/12/2025).
Penyerahan bantuan tersebut disambut haru oleh para penerima manfaat. Sejumlah warga, di antaranya Suemi (70) warga Kampung Cikeli RT 016 RW 004 Desa Curukcuk dan Kerabah (60) warga Kampung Sipanjang RT 007 RW 003 Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, tak kuasa menahan air mata saat menerima bantuan di kediaman Suemi. Suasana serupa juga dirasakan Misnem (60) dan warga lainnya di Kampung Sampih RT 018 RW 004 Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana serta Camat Tanara Farid Anwar Ibrahim, mengawali penyerahan simbolis bantuan RTLH di Kecamatan Tanara sekitar pukul 14.15 WIB. Kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Carenang, yang disambut Camat Carenang Arief Roikhan, dan ditutup di Kecamatan Cikeusal bersama Camat Cikeusal Lutfi.

“Hari ini telah dilakukan serah terima bantuan sosial penanganan RTLH di beberapa kecamatan, yaitu Tanara, Carenang, dan Cikeusal,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kampung Sampih, Desa Mongpok.
Ratu Zakiyah menyampaikan rasa syukur karena pada tahun 2025 Pemkab Serang telah menuntaskan sebanyak 481 unit RTLH menjadi rumah layak huni dan seluruhnya telah diserahkan kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, 100 unit bersumber dari anggaran pemerintah pusat, 37 unit dari Pemerintah Provinsi Banten, 25 unit dari dana CSR, 98 unit dari Baznas Kabupaten Serang, serta 221 unit dari APBD Kabupaten Serang.
“Saya berharap rumah yang telah dibangun ini benar-benar memberikan manfaat, dapat digunakan dengan aman dan nyaman, serta dirawat dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Ratu Zakiyah, program RTLH memberikan dampak besar bagi kelompok penerima manfaat, khususnya ibu-ibu, yang sebelumnya harus tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan. Melalui kolaborasi pemerintah dan elemen masyarakat, kini hunian mereka telah menjadi layak huni.
Meski demikian, Ratu Zakiyah mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang masih memiliki 7.119 unit RTLH yang membutuhkan penanganan. Untuk tahun 2026, Pemkab Serang telah mengalokasikan anggaran pembangunan 324 unit RTLH dari APBD.
“Penanganan RTLH tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Serang untuk menyalurkan CSR-nya agar percepatan penanganan RTLH bisa terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menjelaskan bahwa besaran bantuan RTLH disesuaikan dengan kategori kebutuhan. Untuk kategori mendesak, bantuan mencapai Rp60 juta, sedangkan dari CSR Bank bjb KCK Banten mencapai Rp70 juta per unit. Di Desa Cikedung Kecamatan Mancak bantuan mencapai Rp80 juta, dan di Pulau Panjang sebesar Rp75 juta. Adapun untuk kategori reguler, bantuan sebesar Rp25 juta per unit.
“Total bantuan RTLH yang diserahkan secara simbolis hari ini meliputi dua unit di Kecamatan Tanara, tiga unit di Kecamatan Carenang, dan tiga unit di Kecamatan Cikeusal,” pungkasnya. (*)
