KAB. SERANG, Mediabooster.news – Delapan Kepala Desa (kades) di Kecamatan Pabuaran sumringah setelah jabatan mereka dari yang semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun resmikan dan dikukuhkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, (9/7/2024).
Kedelapan kades tersebut yakni, Kades Sindangsari H. Muta’i, Kades Sindangheula Suheli, Kades Pancanegara H. Ade Suhendra, Kades Pabuaran Ahmad Suryawan, Kades Tanjung Sari Zainal Arifin, Kades Pasanggrahan Entat Karyata, Kades Kadubeureum Muklas, dan Kades Talaga Warna Tubagus Faoji.
Dalam hal ini, Camat Pabuaran H. Idham danal mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah dikukuhkan dan menerima Surat Keputuasan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 8 tahun dalam kegiatan tersebut.
“Selamat atas dikuhkannya para kepala desa se Kecamatan Pabuaran, ada yang masa jabatannya periode 2019-2027 dan ada yang 2021-2029,” ucapnya.
Camat berharap, para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan Kecamatan Paburan menjadi kecamatan yang sukses dan tangguh.
Mewakili kepala desa yang ada di Kecamatan Pabuaran, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM mengucapkan rasa syukur atas usai dilantiknya kepala Desa se-kabupaten Serang. Yang mana menurutnya ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap semua permasalahan yang ada di Desa agar bisa teratasi dengan baik.
“selain merasa gembira, disisi lain tentunya ini menjadi suatu progres untuk kedepannya agar kami kepala desa bisa terus berbuat banyak untuk masyarakat dan mempercepat program desa yang belum terselesaikan,” ucapnya.
Ia berharap, Setelah mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini seluruh kepala desa khusunya di Kecamatan Pabuaran dapat terus amanah dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
“mudah-mudahan dengan bertambahnya dua tahun masa jabatan ini berdampak positif untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warga, mudah-mudahan kami (para kades/Red) menjalani dengan amanah. (dkm)