
LEBAK, Mediabooster.news – Menyikapi adanya pemberitaan terkait dugaan korupsi pada penyaluran program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Banten, Ujang Hasan Basri Kepala Desa Sukkaharja angkat bicara
Kepada awak media Ujang Hasan Basri menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar, dan pihaknya membantah ada keterlibatan dalam penyaluran program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
menurutnya pihak mediapun belum pernah meminta konfirmasi baik langsung datang ke kantor desa maupun lewat telepon seluler.
“pemberitaan tersebut tidak benar, tidak objektif dan berimbang. Sebelumnya belum pernah ada media meminta konfirmasi baik langsung datang ke kantor desa maupun lewat telepon seluler,” jelas Ujang Hasan Basri S.Pdi, Jumat (24/03/2023).
Terkait masalah BPNT, Ujang menegaskan bahwa mekanisme penyaluran program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah sesuai data kartu BPNT KPM untuk 2 bulan yaitu sebesar Rp400 ribu dan langsung diterima oleh masing-masing KPM dari Bank Penyalur.
Selanjutnya, masing-masing KPM dibelikan 20 Kg Beras seharga Rp250 ribu, sisanya uang Tunai sebesar Rp150 ribu diterima utuh oleh masing-masing KPM, tidak ada pemotongan sepeserpun.
“sampai saat ini dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak ada keluhan, bahkan pihak pemerintah desanya tidak menerima Pengaduan terkait BPNT itu,” lanjut ujang.
Ujang pun menegaskan, berkaitan dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak ada intervensi dari pihak pemerintah desa.
Disisilain, salah satu KPM saat dimintai keterangan menyatakan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salurkan langsung melalui Bank Penyalur BPNT.
“Kami khususnya para ibu-ibu sangat berterima kasih kepada Pemerintah khususnya Pemerintah Desa Sukaharja, karena dengan adanya bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami, dengn mendapat bantuan beras dan uang belanja di bulan Ramadhan sangat membantu,” Ungkap seorang Ibu yang tidak mau disebutkan namanya. (***)