
SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kecamatan Curug, Kota Serang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Balroom Dewiza Hotel, Cipocok Jaya, Serang, Selasa (4/2/2025).
Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari masyarakat. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa atau kelurahan.
Camat Curug, Eni Sudaryani, mengatakan bahwa Musrenbang adalah momen penting untuk merencanakan dan memprogramkan pembangunan yang tepat bagi kebutuhan masyarakat Kecamatan Curug. Ia mengungkapkan bahwa setiap Kelurahan diberi kesempatan untuk mengajukan dua usulan prioritas.
Secara keseluruhan, terdapat 21 usulan dari 10 Keluraham. Sebagian besar usulan tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).
“Dari dua puluh satu usulan yang disepakati menjadi prioritas untuk tahun 2026 masih banyak terkait jalan lingkungan dan rehap kantor kelurahan. Kami berharap semua usulan yang sudah disampaikan dapat terakomodasi dan direalisasikan, karena usulan-usulan tersebut sangat penting bagi masyarakat,” ujar Kata Eni Sudaryani usai acara.
Musrenbang dihadiri sekaligus dibuka oleh Pj Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana, turut hadir Anggota DPRD Kota Serang, Perwakilan BAPPEDA, DPUPR, dan DLH Kota Serang, Camat Curug beserta Jajaran, Forkopincam Kecamatan Curug, Lurah se-Kecamatan Curug, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, PKK, Tokoh Masyarakat serta stakeholder dan tamu undangan lainnya. (dkm)