KAB.SERANG, Mediabooster.news – Puluhan Masa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan PPPKRI – SAT Bela Negara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Banten, Kamis 14 Juni 2022.
Dalam aksinya, Mereka menyampaikan aspirasi keluhan masyarat di kecamatan Bojonegara atas berdirinya Perusahaan Pro Intertech yang berada di Kecamatan tetsebut.
“kami di muka umum hanya karena, anda anda semua yang kini duduk dikursi empuk tetapi tidak peka, tidak respect dengan derita dan keluhan rakyat anda. Berdirinya Perusahaan Pro Intertech di kecamatan Bojonegara telah membuat resah kami, karena diduga perusahaan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah,” ucap ketua GMKAS Saeful Bahri dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang Banten.
“lihat mereka disana bagaimana nasib saudara kita yang ada di sekitar lokasi, para nelayan nelayan yang hidup dibawah garis kemiskinan, yang kini bertambah susah hidupnya, karena dampak dari adanya perusahaan tersebut. Selain itu dilokasi adanya Reklamasi, yang jelas jelas hal itu tidak diperbolehkan,” lanjutnya.
Adapun tutuntutan Kepada DPRD Kabupaten Serang yang mereka sampaikan yaitu:
- DPRD Berikan Informasi yang jelas terhadap masyarakat terkait Pro Interch.
- Ada oknum yang bermain yang menyalahgunakan wewenang agar diproses secara hukum.
- DPRD segera turun untuk evaluasi terhadap dugaan kasus ini.
- DPRD segera Memanggil dinas terkait untuk periksa atas dugaan ini.
- Apabila sudah terbukti Pro Intertech tidak kantongi ijin yang jelas, agar dibekukan dan dibubarkan kegiatan usahanya di bumi Serang ini.
Selain itu Mereka juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk lebih pro aktif terhadap masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dinas tersebut.
DLHK jangan hanya menerima laporan atas limbah dari PLTU 2 Labuan, namun wajib cek dan ricek atas laporan itu. DLHK juga harus pro masyarakat Banten dibanding pro BUMN yang merugikan masyarakat. (dkm)