JAKARTA, Mediabooster.news – Pemerintah RI secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut, berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dilansir Suara.com.
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut antara lain harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu perliter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 perliter.
Tak hanya itu, harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter. “Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masih menunggu keputusan bersama, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Sebab, Presiden Jokowi sudah menerima hasil perhitungan.
Hari ini Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebeutinya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).(***)