Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Menuju Serang Bahagia, Rendi Saputra Sampaikan Ucapan HUT ke-500 Kabupaten Serang

    7 Oktober 2026

    40 Pasang Ramaikan Mini Padel 2026, Dokter Se-Banten Barat Adu Skill di Serang

    4 Oktober 2026

    SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

    2 Oktober 2026

    Hari Jadi ke-500, DKPP Serang Gerakkan Tanam Padi 500 Hektare dan Vaksinasi 500 Ekor Ternak

    30 September 2026

    Rayakan HUT Kabupaten Serang dan Desa Sindangheula ke-47, Gebyar Adminduk Diserbu Warga

    30 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menuju Serang Bahagia, Rendi Saputra Sampaikan Ucapan HUT ke-500 Kabupaten Serang
    • 40 Pasang Ramaikan Mini Padel 2026, Dokter Se-Banten Barat Adu Skill di Serang
    • SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta
    • Hari Jadi ke-500, DKPP Serang Gerakkan Tanam Padi 500 Hektare dan Vaksinasi 500 Ekor Ternak
    • Rayakan HUT Kabupaten Serang dan Desa Sindangheula ke-47, Gebyar Adminduk Diserbu Warga
    • SJLF III 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Universitas Berebut Gelar Juara di Tiga Kompetisi Hukum
    • Milad ke-10 Ponpes Nurul Manaqib Digelar Bersamaan Maulid Nabi dan Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani
    • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT Desa Sindangheula ke-47
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026
    • Daerah

      Menuju Serang Bahagia, Rendi Saputra Sampaikan Ucapan HUT ke-500 Kabupaten Serang

      7 Oktober 2026

      40 Pasang Ramaikan Mini Padel 2026, Dokter Se-Banten Barat Adu Skill di Serang

      4 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

      2 Oktober 2026

      Hari Jadi ke-500, DKPP Serang Gerakkan Tanam Padi 500 Hektare dan Vaksinasi 500 Ekor Ternak

      30 September 2026

      Rayakan HUT Kabupaten Serang dan Desa Sindangheula ke-47, Gebyar Adminduk Diserbu Warga

      30 September 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tujuh Orang Jadi Tersangka

      20 Agustus 2026

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
    • Pendidikan

      SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

      2 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Universitas Berebut Gelar Juara di Tiga Kompetisi Hukum

      29 September 2026

      PT Asahimas Chemical dan 7 SMA/SMK Kunjungi PIPB, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM Industri Petrokimia

      22 September 2026

      Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

      18 September 2026

      UNTIRTA Dorong Desa Sindangheula Perkuat Good Governance Berbasis Data

      26 Agustus 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Iuran BPJS Kesehatan Rencana Naik Sesuai Besaran Gaji

    Iuran BPJS Kesehatan Rencana Naik Sesuai Besaran Gaji

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya16 Juni 2022
    Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan
    Adv Sample
    JAKARTA, Mediabooster.news – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menghapus tingkatan kelas.
    Dilansir dari kompas.com, Layanan kesehatan kelas 1, 2, dan 3 rencananya akan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022.
    Peleburan kelas BPJS Kesehatan ini berdampak pada besaran iuran yang harus dibayarkan per bulan. Nantinya, besaran iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan gaji.
    “Iuran sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial. Salah satu prinsipnya adalah sesuai dengan besar penghasilan,” ujar Asih Eka Putri, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN),
    Peleburan kelas ini dlakukan berdasarkan prinsip asuransi kesehatan sosial, yakni saling tolong menolong.
    Kendati demikian, penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji itu menimbulkan pertanyaan bagi mereka yang belum atau sudah tidak berpenghasilan.
    Wakil Ketua DJSN, Muttaqien mengatakan pihaknya masih menggodok besaran iuran BPJS Kesehatan terkait rencana peleburan kelas yang akan dilakukan pada Juli 2022.
    Pihaknya belum memastikan nomimal besaran iuran peserta seusai peleburan kelas, termasuk bagi yang belum berpenghasilan.
    “Terkait iuran masih terus berproses dalam simulasi di internal pemerintah dan lembaga berdasarkan hitungan aktuaria jaminan sosial dan kemampuan membayar masyarakat,” ujarnya, saat dihubungi oleh kompas.com, Minggu (12/6/2022).

    Menurutnya, kebijakan peleburan kelas dan rencana besaran iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji itu dilakukan dengan tujuan yang lebih baik.

    “Kebijakan yang akan diambil tentu bertujuan untuk keberlanjutan, peningkatan mutu, dan ekuitas di Program JKN dan mampu mencapai Universal Health Coverage di Indonesia,” jelasnya.
    Terpisah, Pps. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, penentuan besaran iuran BPJS Kesehatan bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan banyak pertimbangan.
    “Besaran iuran program JKN itu diatur melalui Peraturan Presiden, sehingga memerlukan waktu yang tidak sebentar jika memang ada besaran iuran baru. Memerlukan perhitungan yang tepat dan tidak memberatkan peserta,” tutur Arif
    Sebenarnya, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sesuai besaran gaji telah diterapkan di Indonesia sebagaimana mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
    Saat ini, peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta memiliki besaran iuran BPJS Kesehatan yang telah disesuaikan dengan gaji, yakni sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
    “Iuran berdasarkan besaran gaji memang sudah berjalan demikian untuk peserta PPU,” jelas Arif,” ujar Arif.
    Perhitungan iuran ini juga berlaku pada batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp. 12 juta.
    “Jadi (untuk saat ini) perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya,” imbuhnya.
    Hingga saat ini (12/6/2022), Arif memastikan bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama seperti sedia kala. Oleh karena itu, Arif mengimbau agar masyarakat tidak gegabah di tengah rencana peleburan dan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang masih digodok pemerintah.
    Iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta PBI masih sebesar Rp. 42.000. Nominal itu dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.
    Adapun untuk segmen peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja), iuran BPJS Kesehatan juga masih dilakukan seperti sedia kala.
    “Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki,” tutur Arif.?
    “Jadi bagi seseorang yang belum memiliki  penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3,” imbuhnya.
    Besaran iuran tersebut, sebagai berikut:
    • Kelas 1 sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan
    • Kelas 2 sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan
    • Kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan.
    Untuk diketahui, kelas 3 sebenarnya telah mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 7.000 per orang per bulan. Sebelum mendapat potongan dari pemerintah, besaran iurannya adalah Rp. 42.000.
    “Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya dibayar pemerintah,” papar Arif.

    BPJS Kesehatan Iuran
    Dhika Miestya

      Terkait

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026
      Terbaru
      Daerah

      Menuju Serang Bahagia, Rendi Saputra Sampaikan Ucapan HUT ke-500 Kabupaten Serang

      By Dhika Miestya7 Oktober 2026

      40 Pasang Ramaikan Mini Padel 2026, Dokter Se-Banten Barat Adu Skill di Serang

      4 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

      2 Oktober 2026

      Hari Jadi ke-500, DKPP Serang Gerakkan Tanam Padi 500 Hektare dan Vaksinasi 500 Ekor Ternak

      30 September 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20222,047

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023502
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.