SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Bagi Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024.
Bimtek Sikiadeka tersebut digelar di Banten Ball Room, Hotel Le Dian, Serang dan diikuti oleh calon DPD ataupun operator calon DPD dan perwakilan partai politik peserta pemilu tahun 2024 pada wilayah Provinsi Banten. Jumat (24/11/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, Bimtek tersebut diikuti oleh 24 calon perseorangan DPD beserta operatornya.
“Hari ini untuk calon perseorangan DPD berjumlah 24, calon DPD beserta operator. kita (KPU) lakukan kegiatan ini dalam waktu dua hari, pertama kemarin kita sudah mengundang partai politik dengan kegiatan yang sama yaitu Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye atau Sikadeka,”. ujar Akhmad Subagja disela kegiatan.
Sanjutnya, bimtek yang dilakukan sangat penting karena parpol wajib mengisi laporan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Semua kegiatan kampanye harus dicatat dalam laporan dana kampanye, pencatatan laporan dana kampanye sekarang menggunakan sistem aplikasi yang disebut Sikadeka,” katanya.
Dijelaskan juga, pemanfaatan aplikasi Sikadeka merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya dalam pengelolaan dana kampanye atau menginput semua kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta pemilu dalam rangka kampanye.
“Aplikasi Sikadeka ini adalah bentuk dari terobosan untuk melakukan pengelolaan dana kampanye yang lebih akuntabel. Sebenarnya Sikadeka ini mudahkan partai untuk membuat laporan kampanye setiap saat pasca mereka melakukan kampanye,” jelasnya.
Dalam bimtek, selain materi tentang aplikasi Sikadeka, peserta juga diberi materi tentang mekanisme kampanye, jadwal kampanye, metode kampanye alat peraga kampanye hingga apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu selama kampanye.
turut hadir dalam kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Akhmad Subagja, Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan M. Ali Zainal Abidin, Ketua Divisi Data dan Informasi A. Munawar, Kabag Teknis Perhubmas Edy Handoko, Tim Teknis Danang Arief dan Faisal serta tim KPU Provinsi Banten lainnya. (dkm)