PANDEGLANG, Mediabooster.news – Peserta KKN Kelompok 1 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang melaksanakan Program kerja Clean Up Pantai Bentengan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten. Senin 22 Agustus 2022.
Dengan tema “Kendalikan Sampah, Ciptakan Teluk Yang Indah” program ini diusung langsung oleh Ketua KKN Kelompok 1 STAI Syekh Manshur Pandeglang Nurul, yang juga bekerjasama dengan Yayasan Rehabilitas dan anggota KKN se-Kecamatan Labuhan.
Turut hadir Sekretaris Desa Teluk Sebanyak dan 30 volunteer yang terdiri dari Mahasiswa KKN STAI Syekh Manshur dan komunitas rehabilitasi dalam pelaksanaankegiatan ini.
Kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB sampai 11:30 WIB, dan sekitar 25 trasbag yang dihasilkan selama kegiatan clean up pantai tersebut.
Kegiatan ini dilakukan karena upaya peserta KKN di Desa Teluk, ingin menciptakan perubahan secara step by step. Maka dari itu diusung program kerja Clean Up Pantai Bentengan yang diyakini bahwa desa Teluk sangat berpotensi untuk menjadi Desa yang bersih dan ramah lingkungan dengan wisata kulinernya yang menjadi icon.
Selain Clean Up Pantai Bentengan para peserta juga melaksanakan upacara bendera di atas sampah. Selain untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-77, upacara dilakukan agar bisa menyadarkan masyarakat Kecamatan Labuan terkhusus Desa Teluk bahwa sampah menjadi ancaman yang nyata dan besar jika tidak terkelola.
Sementara itu Khoerul, koordinator KKN Kecamatan labuan sekaligus Presiden Mahasiswa STAISMAN mengatakan, selaku agent of change membuat suatu inovasi kegiatan yang jarang dilakukan khalayak ramai demi terciptanya suatu visi bersama yaitu kendalikan sampah, ciptakan teluk yang indah.
“Sesuai Dengan tema kemerdekaan kali ini yaitu pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, maka kami selaku agent of change membuat suatu inovasi kegiatan yang jarang dilakukan khalayak ramai demi terciptanya suatu visi bersama yaitu kendalikan sampah, ciptakan teluk yang indah,” Ucapnya.
Lanjutnya, Kegiatan inipun menjadi suatu bentuk kritikan terhadap pemerintah setempat maupun pemerintah pusat untuk fokus dan serius dalam upaya penanggulangan sampah. Disamping banyaknya relawan yang peduli terhadap sampah tapi jika pemerintah nya tidak ikut membantu maka persoalan ini tidak akan ada akhirnya.
“Maka daripada itu kami mengajak seluruh pemerintah terkait untuk bersama sama menyelesaikan persoalan sampah khususnya di kecamatan labuan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Fikri Rehabilitasi menambahkan, kegiatan ini bagian dari refleksi kami di usia 77 tahun Indonesia merdeka, menjaga Indonesia tetap bersih merupakan salah satu rasa nasionalisme dan tugas kita bersama.
“Dimana setiap dari kita menghasilkan sampah, harus pula bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan, dan tentunya harus juga di barengi dengan hadirnya pemerintah melalui edukasi dan sarana yang memadai,” ujarnya.
Lanjut dirinya, Kurang lebih 14 tahun undang-undang persampahan hadir, dalam undang-undang di jelaskan peranan bersama. Baik itu secara individu, pihak swasta, LSM dan pemerintah. Jika ini bisa di aplikasikan secara ideal maka Indonesia bersih dan bebas sampah akan terwujud. (K1.Staisman)