Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Kasus Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan, Insan Pers Dorong Kapolda Banten Teken Pakta Integritas

    14 Oktober 2026

    Pegadaian Gelar Program The Gade Integrated Farming, Dorong Petani Serang Lebih Mandiri dan Hemat Biaya

    14 Oktober 2026

    TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Citorek Tengah, TNI Siap Bangun Desa Selama Sebulan

    13 Oktober 2026

    Bupati Serang Lantik Pejabat Administrator dan Sumpah Dua CPNS Jadi PNS

    12 Oktober 2026

    Tim PUBG Mobile PWI Lampung Ikut Piala Panglima TNI, Jadi Ujian Jelang Powarnas

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kasus Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan, Insan Pers Dorong Kapolda Banten Teken Pakta Integritas
    • Pegadaian Gelar Program The Gade Integrated Farming, Dorong Petani Serang Lebih Mandiri dan Hemat Biaya
    • TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Citorek Tengah, TNI Siap Bangun Desa Selama Sebulan
    • Bupati Serang Lantik Pejabat Administrator dan Sumpah Dua CPNS Jadi PNS
    • Tim PUBG Mobile PWI Lampung Ikut Piala Panglima TNI, Jadi Ujian Jelang Powarnas
    • Peran Strategis HIPKA: Menggerakkan Ekonomi Umat, Meneguhkan Cita-Cita Banten
    • Peringatan Hari Jadi Ke-500 Kabupatean Serang, Bupati Bersama Ketua DPRD Ziarah Ke Makam Tokoh Sejarah, Istighosah dan Santuni Anak Yatim
    • Menuju Serang Bahagia, Rendi Saputra Sampaikan Ucapan HUT ke-500 Kabupaten Serang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026
    • Daerah

      Kasus Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan, Insan Pers Dorong Kapolda Banten Teken Pakta Integritas

      14 Oktober 2026

      Pegadaian Gelar Program The Gade Integrated Farming, Dorong Petani Serang Lebih Mandiri dan Hemat Biaya

      14 Oktober 2026

      TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Citorek Tengah, TNI Siap Bangun Desa Selama Sebulan

      13 Oktober 2026

      Bupati Serang Lantik Pejabat Administrator dan Sumpah Dua CPNS Jadi PNS

      12 Oktober 2026

      Tim PUBG Mobile PWI Lampung Ikut Piala Panglima TNI, Jadi Ujian Jelang Powarnas

      12 Oktober 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tujuh Orang Jadi Tersangka

      20 Agustus 2026

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
    • Pendidikan

      SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

      2 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Universitas Berebut Gelar Juara di Tiga Kompetisi Hukum

      29 September 2026

      PT Asahimas Chemical dan 7 SMA/SMK Kunjungi PIPB, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM Industri Petrokimia

      22 September 2026

      Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

      18 September 2026

      UNTIRTA Dorong Desa Sindangheula Perkuat Good Governance Berbasis Data

      26 Agustus 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Kopi Nalar Minta Publik Dilibatkan dalam Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

    Kopi Nalar Minta Publik Dilibatkan dalam Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya7 April 2026
    Ilustrasi
    Adv Sample

    SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2026. Langkah ini diambil setelah hasil peninjauan kembali (PK) menunjukkan pemanfaatan ruang yang belum sepenuhnya sejalan dengan rencana yang ada.

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Bidang Tata Ruang kini tengah menyiapkan dokumen revisi RTRW berikut sejumlah dokumen pendukung, seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), naskah akademis, dan rancangan peraturan daerah.

    Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto, mengatakan penyusunan revisi RTRW mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2018.

    “Tahun 2026 akan dilakukan penyusunan dokumen revisi RTRW dan dokumen pendukung berupa KLHS,” ujar Fardianto dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

    Menurut dia, revisi ini merupakan kelanjutan dari peninjauan kembali RTRW yang telah dilakukan pada 2025.

    Evaluasi tersebut dilakukan untuk merespons dinamika perkembangan wilayah, percepatan kawasan industri dan infrastruktur, serta perubahan kebijakan nasional setelah Undang-Undang Cipta Kerja.

    RTRW Kabupaten Serang sebelumnya berlaku untuk periode 2011–2031 dan telah direvisi melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.

    Namun, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mewajibkan evaluasi RTRW setiap lima tahun.

    Hasil peninjauan kembali itu, kata Fardianto, menghasilkan tiga dokumen utama, laporan peninjauan RTRW, penilaian perwujudan RTRW yang dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta konsepsi awal penataan ruang Kabupaten Serang.

    Dari evaluasi tersebut, ditemukan bahwa pemanfaatan ruang secara akumulatif belum sepenuhnya sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan. Kondisi ini mendorong perlunya penyesuaian kebijakan dan strategi baru.

    Revisi total RTRW pun menjadi rekomendasi resmi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui surat tertanggal 18 Desember 2025.

    “Ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun RTRW baru yang lebih responsif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi,” kata Fardianto.

    Namun, langkah revisi tersebut mendapat sorotan dari kalangan Komunitas Olah Pikir Berbasis Nalar (Kopi Nalar). Mereka menilai temuan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang seharusnya dibuka secara transparan kepada publik.

    Koordinator Kopi Nalar, Rizal Fauzi, mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara rinci titik-titik pelanggaran tata ruang yang terjadi.

    “Publik berhak tahu di mana saja penyimpangan itu terjadi dan siapa yang diuntungkan. Jangan sampai revisi ini justru menjadi ruang kompromi atas pelanggaran lama,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya KLHS agar tidak sekadar menjadi dokumen pelengkap. Menurut dia, KLHS harus benar-benar menguji daya dukung lingkungan, terutama di tengah pesatnya ekspansi kawasan industri di Kabupaten Serang.

    “Kalau KLHS hanya formalitas, revisi RTRW berpotensi melegitimasi kerusakan lingkungan yang sudah berlangsung. Ini yang harus dihindari,” kata Fauzi.

    Rizal juga meminta pemerintah tidak mengabaikan partisipasi publik dalam proses penyusunan RTRW.

    Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tata ruang tidak hanya berpihak pada kepentingan investasi.

    “RTRW bukan sekadar dokumen teknokratis, tapi menyangkut ruang hidup masyarakat. Harus ada pelibatan warga, akademisi, dan organisasi sipil secara terbuka,” ujarnya.

    Rizal mendesak penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang yang sudah terjadi. Tanpa langkah itu, ia khawatir revisi RTRW hanya akan menjadi dokumen baru tanpa perubahan nyata di lapangan.

    “Kalau pelanggaran lama tidak ditindak, revisi ini berisiko menjadi legitimasi. Pemerintah harus berani melakukan audit dan memberikan sanksi tegas,” katanya. aklanjuti,” tandasnya. (*)

    Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Serang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
    Dhika Miestya

      Terkait

      Kasus Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan, Insan Pers Dorong Kapolda Banten Teken Pakta Integritas

      14 Oktober 2026

      Pegadaian Gelar Program The Gade Integrated Farming, Dorong Petani Serang Lebih Mandiri dan Hemat Biaya

      14 Oktober 2026

      TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Citorek Tengah, TNI Siap Bangun Desa Selama Sebulan

      13 Oktober 2026
      Terbaru
      Banten

      Kasus Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan, Insan Pers Dorong Kapolda Banten Teken Pakta Integritas

      By Dhika Miestya14 Oktober 2026

      Pegadaian Gelar Program The Gade Integrated Farming, Dorong Petani Serang Lebih Mandiri dan Hemat Biaya

      14 Oktober 2026

      TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Citorek Tengah, TNI Siap Bangun Desa Selama Sebulan

      13 Oktober 2026

      Bupati Serang Lantik Pejabat Administrator dan Sumpah Dua CPNS Jadi PNS

      12 Oktober 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20222,068

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023502
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.