
SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2024, di Hotel Aston Serang, Kamis (19/9/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU KPU Kota Serang Nanas Nasihudin bersama empat anggota KPU dan Sekretaris KPU Kota Serang. Selain PPK, Hadir pula Bawaslu Kota Serang, Forkopimda, instansi terkait diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan beberapa instansi lainnya. Termasuk Liaison Officer (LO) ketiga paslon bakal kepala daerah Kota Serang.
Anggota KPU Kota Serang Divisi Data dan Informasi , Abdul Rohman mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 513.851 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 258.937dan pemilih perempuan 254.914.
“Jadi totalnya 513.851 Pemilih, Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan, 67 Kelurahan, dan 992 TPS, di Kota Serang,” ujarnya.
Rohman mengatakan, Penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih yang melalui beberapa tahapan penting yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang.
“Jadi sampai dengan hari ini prosesnya itu panjang, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan ini yang terakhir DPT, ” jelasnya.
Dalam prosesnya penetapan DPT, Rohman menyampaikan bahwa ada perubahan data yang dinamis.
“Perubahan data itu disebabkan data ganda, meninggal dunia, invalid, tanggapan masyarakat, dan rekomendasi perbaikan dari Bawaslu,” pungkasnya. (dkm)
