
SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang kembali melantik sebanyak 978 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang pada Rabu, 2 April 2024. Dihadiri seluruh Komisioner KPU Kab. Serang, Forkopimda, KPU Provinsi Banten serta Bawaslu Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menyampaikan bahwa PPS yang dilantik merupakan petugas yang sebelumnya telah bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 lalu. Namun, terdapat 34 orang yang diganti karena berbagai alasan.
“Mereka (PPS) yang diganti karena berbagai alasan seperti ketidaksediaan untuk bertugas kembali, kesibukan pribadi, dan ada pula yang telah meninggal dunia,” kata Nasehudin.
Selain itu, usai pelantikan dilakukan rangkaian pembekalan bagi seluruh PPS oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang.
“Setelah kegiatan ini kami berharap penyelenggara PPS untuk melaksanakan tugas secara profesional dan penuh integritas sehingga pelaksanaan PSU MK di Kabupaten Serang dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Selain itu juga usai dilantik anggota PPS tersebut secara terstruktur akan membentuk ketua PPS dan akan melantik anggota KPPS.
“Besok (Kamis, 3 April 2025) akan dilakukan pelaksanaan pelantikan KPPS Se-Kabupaten Serang, dan PPS bertugas mendampingi dan memastikan KPPS di lingkungannya hadir di pelantikan tersebut.” pungkasnya. (dkm)