
SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam menjalankan program prioritas Presiden, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi pemutakhiran data sosial ekonomi yang digelar di GSG Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Hadir pula sejumlah kepala organisasi perangkat daerah serta para kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat hingga pemerintah desa dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial.
Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Serang, dilakukan dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi. Sesuai arahan Presiden, data ini akan menjadi rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Saifullah Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya peran perangkat desa, mulai dari kepala desa, RT, RW hingga operator desa dalam proses pendataan di lapangan. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap tidak ada lagi ego sektoral. Yang ada adalah kolaborasi antara dinas sosial, pemerintah daerah, perangkat desa hingga pendamping sosial untuk menghadirkan data yang benar-benar akurat,” ujarnya.
Saifullah Yusuf juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat memanipulasi atau menaikkan status desil dalam data bantuan sosial.
“Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil itu penipuan. Yang menentukan hasil pendataan adalah Badan Pusat Statistik, bukan menteri. Jadi masyarakat tidak perlu percaya pada praktik manipulasi seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan data sosial ekonomi masyarakat selalu diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepala desa, RT, RW, kader PKK hingga operator desa harus memastikan data sosial ekonomi masyarakat selalu dimutakhirkan. Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan sosial, program pemberdayaan dan pembangunan bisa tepat sasaran,” kata Yandri.
Ia menambahkan, melalui data yang semakin akurat diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang berhak menerima bantuan justru terlewat, sementara yang tidak berhak malah mendapatkan bantuan.
“Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak justru menerima. Itu yang ingin kita perbaiki sesuai arahan Presiden untuk memperkuat pembangunan dari desa sekaligus mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Kementerian Desa.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan di Kabupaten Serang sehingga program pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap data yang dimiliki semakin akurat. Warga yang memang berhak akan menerima bantuan, sementara yang tidak berhak tentu tidak akan menerima,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Ia menambahkan, pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan program yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*)

