
Lampung, Mediabooster.news – Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan petani kopi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama BNI Cabang Pembantu Talang Padang menggelar kegiatan Edukasi Literasi Keuangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bintang Jaya di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Jumat (8/8/2025).
Acara yang dikoordinasikan oleh pengurus KUB Bintang Jaya ini dihadiri Senior Manajer Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Lampung, Dwi Krisno Yudi Pramono; Ketua KUB Bintang Jaya, H. Leo; Kepala BNI Capem Talang Padang, Akhmad Satria; serta perwakilan Nestle Lampung. Sebanyak 500 peserta, yang terdiri dari petani kopi dan pengepul, turut memeriahkan kegiatan ini yang juga dirangkaikan dengan gathering petani kopi.
Ketua KUB Bintang Jaya, H. Leo, menekankan pentingnya pemahaman produk-produk keuangan bagi petani, khususnya layanan perbankan seperti yang disediakan BNI.
“Literasi keuangan sangat penting agar petani dapat memanfaatkan fasilitas perbankan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNI Capem Talang Padang, Akhmad Satria, memaparkan bahwa BNI menyediakan berbagai produk simpanan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan petani.
“Bagi yang belum memiliki tabungan, BNI menawarkan produk yang mudah diakses. Kami juga menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan untuk modal kerja maupun investasi,” katanya.
Dalam sesi materi, Dwi Krisno Yudi Pramono dari OJK Lampung mengingatkan petani untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal, terutama di tengah musim panen yang meningkatkan pendapatan.
“Gunakan produk simpanan di industri jasa keuangan formal untuk keamanan dan manfaat jangka panjang,” tegasnya.
OJK juga menyoroti maraknya penipuan online (online scam) yang sering menyasar masyarakat melalui telepon, SMS, atau media sosial.
“Jangan pernah memberikan data pribadi sebelum melakukan verifikasi ke pihak resmi,” imbau Dwi.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam kesempatan terpisah menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
“Jika menjadi korban, segera laporkan ke Indonesia Anti Scam Center melalui iasc.ojk.go.id,” pesannya. (***)

