KAB. SERANG, Mediabooster. news – Badan Pegawas Pemilu (Baawaslu) pada hari ini, Selasa 2 Januari 2024 mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing wilayah Kab/ Kota.
Salah satunya di Wilayah Kec. Pabuaran, Kab. Serang, Banten, hari pertama pendaftaran terlihat antusias para calon peserta Pengawas TPS yang didominasi oleh para pemuda dan pemudi datang ke sekretariat Panwaslu Kec. Pabuaran untuk mengisi formulir pendaftar dan menyerahkan persyaratan.
“Pendaftaran mulai dibuka hari ini sampai tanggal 6 Januari 2024,” ujar Sahroni, Ketua Panwaslu Kec. Pabuaran di lokasi.
Sahroni menerangkan, syarat untuk mendaftar sebagai petugas pengawas TPS adalah lulusan SMA atau sedrajat, Umur minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di kecamatan setempat.
“Hari ini terdata 26 orang yang telah mengisi formulir pendaftaran serta menyerahkan persyaratan. terdata laki-laki ada 14 orang dan perempuan 12 orang,” terangnya.
Lanjutnya. Bawaslu Kab.Serang untuk di wilayah Kecamatan Pabuaran membutuhkan 120 Pengawas TPS Pemilu 2024.
“Untuk wilayah Kec. Pabuaran Bawaslu membutuhkan 120 PTPS, karena disini (Pabuaran) ada 119 TPS dan 1 PTPS untuk TPS Khusus,” ujarnya.
“Setelah tahapan pendaftaran mereka yang dinyatakan lulus administrasi akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni tes wawancara pada tanggal 2 sampai 17 Januari 2024,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir meninjau pelaksanaan pendaftaran Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kec. Pabuaran, Komisioner Bawaslu Kab. Serang Abdul Holid. Dalam hal ini ia berharap pelaksanaan rekrutmen PTPS Pemilu 2024 dapat berjalan lancar sesuai harapan.
“Harapannya calon Pengawas TPS yang akan terpilih nanti tidak hanya memiliki pengalaman dan memahami kepemiluan saja, akan tetapi mereka juga harus memastikan pelaksanaan pemungutan suara nanti berjalan sesuai regulasi dan tidak terjadi pelanggaran,” ucapnya. (dkm)