
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020–2027 dan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Aula Kantor Desa Pancanegara, Rabu (16/7/2025).
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Staf Kecamatan Pabuaran Janjan Sujana yang mewakili Camat, Kepala Desa Pancanegara H. Ade Suhendra, Ketua BPD Darussalam, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, mahasiswa KKM dari UIN, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, mewakili camat Pabuaran, Janjan Sujana menyampaikan bahwa penetapan perubahan RPJMDes merupakan amanah yang wajib dilaksanakan menyusul adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun, dari yang sebelumnya berakhir di 2025 menjadi 2027.
“Penambahan masa jabatan ini tentu harus diikuti dengan penyesuaian perencanaan pembangunan desa. Maka perlu ditetapkan keputusan-keputusan strategis agar program desa bisa tetap berjalan dengan baik. Mudah-mudahan hasil penetapan hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Pancanegara,” ucap Janjan.
Sementara itu, Kepala Desa Pancanegara, H. Ade Suhendra menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga desa dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan pembangunan ke depan.
“Ke depan kita harus lebih semangat, lebih kompak. Dukungan dari tokoh masyarakat, pemuda, RT, RW, dan BPD sangat penting. Alhamdulillah selama ini Desa Pancanegara kondusif, tidak ada pengaduan-pengaduan yang mengganggu stabilitas desa. Itu semua berkat kerja sama yang baik di akar rumput,” ungkapnya.
Ade juga menjelaskan bahwa dalam perubahan RPJMDes tersebut, ditambahkan sejumlah program prioritas, di antaranya pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di poros desa serta peningkatan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Karena pembangunan infrastruktur jalan desa sudah tuntas dan merata di tahun 2025, maka untuk tahun 2026 kita akan fokus pada sektor pemberdayaan agar masyarakat semakin mandiri,” lanjutnya.

Setelah penetapan perubahan RPJMDes, kegiatan dilanjutkan dengan Musdes Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026. Sejumlah usulan disampaikan oleh peserta Musdes, mulai dari bidang sosial, ekonomi, hingga pembangunan kapasitas kelembagaan desa.
Musdes berlangsung dengan tertib dan partisipatif, sebagai wujud komitmen Desa Pancanegara dalam mendorong pembangunan yang transparan dan berbasis aspirasi masyarakat. (dkm)

