
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Ratusan warga dari berbagai penjuru Kecamatan Pabuaran berkumpul, menyambut “putri daerah” mereka yang kini memimpin Kabupaten Serang. Senyum bangga dan bahagia warga Pabuaran ketika Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Serang yang baru dilantik, tiba di kediamannya di Pondok Pesantren Bai Mahdi, Desa Sindangheula, Kec. Pabuaan, Kab. Serang, Selasa (27/5/2025).
Bukan hanya masyarakat biasa, seluruh kepala desa se-Kecamatan Pabuaran pun turut hadir, menunjukkan solidaritas dan dukungan untuk pemimpin baru mereka. Acara syukuran digelar sederhana namun hangat di GSG pesantren milik keluarga besar Bai Mahdi Soleh Ma’mun.
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Ia menyampaikan terima kasih mendalam kepada masyarakat Kabupaten Serang, khususnya warga Pabuaran, atas dukungan, doa, dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Doa dan dukungan dari bapak ibu semua adalah energi saya untuk menjalankan amanah ini. Saya dan Pak Najib Hamas akan komitmen pada visi-misi kami: mewujudkan Kabupaten Serang yang maju dan bahagia,” ujar Ratu Zakiyah disambut tepuk tangan warganya.
Namun yang paling menyentuh adalah ketika Ratu Zakiyah mengumumkan bahwa ia tidak akan menempati rumah dinas dari APBD. Sebaliknya, ia memilih menetap di rumah pribadinya di lingkungan pesantren Bai Mahdi.
“Rumah ini, Pondok Bai Mahdi, akan menjadi rumah dinas Bupati Serang. Kami tidak akan menggunakan APBD untuk sewa rumah dinas,” tegasnya.
Pernyataan ini langsung mendapat dukungan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang hadir dalam acara tersebut. Ia bahkan menyebut langkah ini sebagai preseden baik dalam efisiensi anggaran dan kepedulian sosial.
“Rumah ini tidak perlu disewa. Dana yang biasanya digunakan untuk sewa rumah dinas akan dialihkan untuk membantu anak-anak yatim dan yatim piatu,” ujar Yandri.
Yandri pun meminta ijin kepada Kepala Desa Sindangsari dan Sindangheula untuk rumah pribadinya untuk dijadikan rumah dinas Bupati Serang maupun Mentri Desa PDT.
“Pak lurah Sindangsari dan Sindangheula, kami izin untuk menjadikan rumah ini (Ponpes Bai Mahdi) untuk dijadikan rumah dinas. Mungkin nantinya harap dimaklumi banyak suara sirine, atau mobil dinas yang melintas bolak balik setiap harinya di rumah kami ini.” ucapnya.
Yandri menegaskan keputusan ini dinilai bukan hanya simbol penghematan anggaran, tapi juga bentuk nyata kepemimpinan yang dekat dengan akar budaya dan masyarakat. Pilihan untuk tinggal di pesantren, di tengah masyarakat, dianggap mencerminkan kepemimpinan yang merakyat, sederhana, dan penuh makna sosial. (dkm)