
SERANG, Mediabooster.news – Ratusan tenaga honorer (non PNS) Kota Serang yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Tenaga Non PNS Kota Serang menemui Walikota Serang Syafrudin untuk melakukan audiensi terkait nasib mereka.
“Pada hari ini kami kedatangan pegawai non PNS kurang lebih 300- 400 0rang,” ujar Walikota Serang Syafrudin.
Hal tersebit disampaikan usai dirinya menerima audensi dengan beberapa perwakilan dari forum silahturahmi Non PNS Kota Serang di Aula Gedung Setda Kota Serang, Senin 13 Junu 2022.
Kedatangan rombongan forum silahturahmi tenaga Non ASN Kota Serang tersebut untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan terkait surat edaran yang di keluarkan Menpan RB tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah pada September tahun 2023 akan datang. Adapun hal tuntutan yang disampaikan yaitu,
- Mereka tidak di berhentikan, Jika diberhentikan maka merka meminta statusnya menjadi PPPK bukan lagi honorer.
- Minta komitmen pemerintah pusat agar mereka tidak di berhentikan .
- Ada perbaikan penghasilan
- Jaminan ketenaga kerjaan
” yang pertama saya setuju, pemerintah daerah setuju bahwa tenaga non pns ini tidak diberhentikan. Jadi tidak dihapus, karena kami masih butuh,” ujar syafrudin.
Selain itu Walikota Serang ini menyebutkan, kebutuhan PNS di Kota Serang yaitu 6 ribu sampai 7 ribu orang, sedangkan saat ini Kota serang mempunyai 4 ribu orang. Jika masih ada non ASN 1000 orang ini masih kurang, walikota tidak setuju dengan edaran Kemenpan RB tetsebut.
Walupun jika setatus para honorer tersebut dihapus, harapan pemerintah Kota Serang mereka memiliki setatus lain, mencari dari mereka. Karena dari mereka ini ada yang sudah lebih dari 10 tahun lebih mengabdi sebagai honorer.
“oleh karena itu kami akan menghargai secara kedaerahan, kepala daerah akan menghargai tenaga mereka,” pungkasnya.
Disisi lain, Kordinator Aksi yang tergabung dari forum Silahturahmi non PNS Kota Serang Acjmad Herwandi menyampaikan, Dalam auden ini menghasilkan kesepakatan bersama antara kami dari tenaga non ASN dengan Walikota Serang yang berkomitmen tidak akan memberhentikan tenaga non ASN pada tahun 2023 dan walikota akan bersurat secara resmi ke pemerintah pusat untuk meminta pengangkat tenaga non ASN menjadi CPNS ataupun PPPK.
“Karena di PP dapat diangkat tapi dengan ketentuan harus mengikut persyaratan peraturan perundang undangan juga,” jelasnya.
Mengenai tuntutan meminta perbaikan penghasilan, karena selama ini masih banyak yang sudah bekerja bertahun-tahun namun rata-rata hanya mendapatkan gaji satu juta rupiah.
“Kami meminta perbaikan penghasilan karena di Kota Serang masih satu juta tadi pak wali Kota mengatakan akan membahas sesuai dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya.
Kemudian untuk bpjs ketenaga kerjaan akan dipenuhi oleh walikota dan akan dibahas juga dengan OPD yang memang belum membayarkan bpjs ketenaga kerjaan. (dkm)