SERANG, Mediabooster.news – Universitas Serang Raya (UNSERA) berkomitmen dalam mengurangi penggunaan plastik di lingkungan kampus guna wujudkan UNSERA Go Green. Hal tersebut tertuang dalam instruksi nomor 502/01/UNSERA/IX/2023 yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Rektor UNSERA, Dr. H. Abdul Malik, M.Si.
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menargetkan pengurangan sampah plastik sebesar 30% pada tahun 2025.
”Kedepan kita kurangi minuman kemasan plastik. Ini adalah andil kita walaupun kecil tapi insyaallah akan bermanfaat untuk lingkungan.” Ungkap Abdul Malik dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Instruksi ini menggarisbawahi pentingnya mengurangi penggunaan plastik dengan tindakan yang nyata. Salah satu tindakan yang segera akan diterapkan yaitu dengan menyediakan dispenser air minum dan gelas minum di setiap ruangan kerja pegawai dan dosen, serta ruang pertemuan, ruang rapat, dan aula. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Abdul Malik juga menginstruksikan agar setiap kegiatan di UNSERA, seperti rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenisnya, menggunakan minuman tanpa kemasan plastik. Ini adalah langkah penting dalam mendukung upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan kampus.
Rektor juga mendorong seluruh civitas akademika UNSERA untuk membawa botol minum pribadi sebagai alternatif untuk mengurangi minuman dengan kemasan plastik.
Selain itu, dalam instruksi tersebut UNSERA juga akan aktif dalam mengkampanyekan pengurangan penggunaan kemasan dan sampah plastik di seluruh kampus melalui media sosial dan media lainnya. Kampanye ini bertujuan untuk mendukung inisiatif “UNSERA Go Green.”
UNSERA berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik secara bertahap. Melalui tindakan-tindakan nyata ini, UNSERA juga ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menciptakan kesadaran akan dampak negatif sampah plastik di masyarakat. (***)