KAB. SERANG, Mediabooster.news – Untuk kesekian kalinya Kepala Desa Sindangheula Suheli mensosialisasikan Program Bantuan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap warganya.
Hal tersebut dilakukan saat menghadiri 40 hari Alm. Ibu Sadah Warga Kampung Serut, Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kab. Serang, Banten yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42 juta kepada ahli waris.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja.
“Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua,” terangnya.
Lanjut Suheli, dengan mensosialisasikan program ini dan dengan adanya salah satu masyarakat yang mendapatkan JKM tersebut, harapan pemerintah Desa Sindangheula dapat membuat masyarakat lainnya ikut kepesertaan program BPJS Kerenagakerjaan.
“Harapan kami, semua masyarakat Desa Sindangheula dapat ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tercover seperti ini. Sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk mengurus segala sesuatunya terkait semua usrusan untuk Almarhum hingga selesai,” terangnya.
Disisi lain, Ust. Juanda selaku tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung program yang sudah diberikan kepada masyarakat Desa Sindangheula terutama Kampung Serut.
“Selaku tokoh masyarakat kami berterima kasih kepada bapak lurah yaitu Bapak Suheli dan bapak H. Didin yang telah memprogramkan program BPJS Ketenagakerjaan. Saya sangat mendukung program ini, mudah-mudahan kepada beliau-beliau diberi kekuatan, kebarokahan dan apa yang di tuju dapat di lancarkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya.
Selanjutnya diungkapkan Umar selaku ahli waris dirinya tidak menyangka akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaa. Karena diketahuinya Almarhumah baru beberapa bulan melakukan pembayaran iuran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah terima kasih kepada bapak Suheli sebagai kepala Desa Sindangheula yang sudah mengarahkan kami untuk mengikuti program ini sehingga kami sekeluarga sangat terbantu dengan hal ini. Saya tidak menyangka akan mendapatkan Santunan sebesar Rp42 juta ini,” ungkap Umar seusai acara takziah 40 hari ibu Sadah di kediamannya.
Lanjutnya, Umar pun mengucapkan terima kasih kepada bapak H. Didin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang yang sudah memfasilitasi program ini di Deda Sindangheula.
“semoga dengan bantuan yang kami terima dapat bermanfaat untuk keluarga dan untuk memenuhi urusan-urusan Almarhumah hingga selesai,” tutupnya. (dkm)