SERANG, Mediabooster.news – Timsel Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten telah menyerahkan 15 nama Calon Anggota KI Banten periode 2023 – 2027 ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kamis (16/11/2023).
Penyerahan Calon Anggota KI Banten berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.
Setelah diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Banten.
“Tinggal DPRD selanjutnya,” kata Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi kepada wartawan.
Dalam tahapannya nanti DPRD Banten juga akan meminta tanggapan publik.
“Nanti DPRD juga minta tanggapan ke Publik,” sambungnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam peratruannya, saat uji kepatutan dan kelayakan, DPRD Banten juga akan memberikan rengking atau penilaian terhadap 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten.
“Meski DPRD Banten diberikan kewenangan untuk memberikan penilain atau rengking, pada akhirnya 5 Calon Anggota KI Provinsi Banten ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten,” jelasnya.
Adapun nama 15 Calon Anggota KI Banten periode 2023 – 2027 yaitu:
- Ahmad Saparudin
- Garry Vebrian
- Idrus
- Ifan Novriyanto
- Iman Sampurna
- Imron Mahrus
- Karel Martel
- Kori Kurniawan
- M Johari
- Maskur
- Moch Ojat Sudrajat S
- Nana Subana
- Siti Khopipah
- Tb Nuruzaman
- Zulpikar
(***)