LAMPUNG, Mediabooster.news – berpura-pura menjadi tamu undangan, Seorang ibu paruh baya tertangkap tangan oleh warga, lantaran terciduk mencuri uang senilai delapan juta rupiah serta perhiasan di Jalan Nyunyai, Kelurahan Nyunyai, Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022.
Adapun, Pemilik rumah ialah Tauhidi, yang saat itu sedang menggelar acara pernikahan putri bungsunya.
Saat diwawancarai pada Senin 13 Juni 2022, Tauhidi menuturkan, kala itu saat menggelar hajatan itu, tamu yang datang banyak sekali.
“Akhirnya pada pukul 14.30 WIB saya masuk kedalam rumah untuk salat zuhur. Pas lagi ngambil air wudu dikamar. Saya kaget ada ibu-ibu, sempat menegur saya, jadi saya kira itu event organizer (EO) acara atau siapalah gak curiga sama sekali. Terus saya lanjut salat zuhur,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat itu yang anak perempuan Tauhidi mencurigai ibu tersebut sehingga ia langsung meminta agar mencari ibu tersebut dan membawanya segara masuk kedalam rumah.
“Karena curiga, jadi kita minta untuk dibawa masuk. Setelah masuk kita minta untuk diperiksa tasnya ternyata ada lima gelang emas, uang sekitar hampir delapan juta dan cincin emas,” jelasnya.
Tak mau menuduh, Tauhidi pun memeriksa kekamar demi kamar guna memastikan barang itu miliknya atau bukan.
“Ternyata benar, barang itu berasal dari lantai dua kamar putrinya. Rupanya dia ini dari kamar atas, turun masih mau mencuri lagi dikamar sy, tapi kepergok tidak jadi dia langsung pergi,” tuturnya.
Setelah tertangkap basah itu, Tauhidi pun menanyakan kepada ibu itu apakah maksud dari dia. Menurutnya, bahwa ibu itu melakukan modus berpura-pura menjadi tamu dan memasukkan amplop kosong lalu masuk ke dalam rumah.
“Jadi dia ini ngacak, saat lihat janur ada yang hajatan masuk pura-pura jadi tamu langsung lancarkan aksinya,” bebenya.
Selanjutnya, ibu itu pun diserahkan kepada pihak berwajib yang dalam hal ini Polsek Kedaton.
Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
“Ia benar sudah kita limpahkan ke Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)