
SERANG, Mediabooster.news – Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) menggelar Yudisium calon wisudawan dan wisudawati Gelombang 1 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2022.
Sebanyak 85 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) dinyatakan lulus dalam Yudisium Sarjana FH Untirta Gelombang 1 Tahun 2022 yang digelar secara langsung di ruang Aula lantai 1 Gedung FH Untirta Kampus Untirta Jl. Raya Palka No.Km 3, Panancangan, Kabupaten Serang. Jumat 15 Juli 2022.
Kegiatan dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Dekan FH Untirta Dr Agus Prihartono, SH, MH serta turut hadir Wadek 1 (Ridwan, SH, MH), Wadek 2 (Rully Syahrul Mucharom, SH, MH), Wadek 3 (Dr. Rena Yulia, SH, MH), Kaprodi (Nurikah, SH, MH), Kabid Perdata (Jarkasih Anwar, SH, MH), Kabid Pidana (Dr. Muhyi Mohas, SH, MH), Kabid HTN (Lia Riesta Dewi, SH, MH), Kabid HI (Hilton Tarnama Putera, SH, MH), Kabid HAN (Dr. Fasyehudin, SH, MH).

Dalam hal ini Wakil Dekan III Fakultas Hukum Untirta Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. Melalui sambungan WhatsApp, Jumat (15/7/2022). Dirinya mengucapkan selamat dan sukses kepada mahasiswa FH Untirta yang mengikuti Yudisium Gelombang I Tahun 2022. Dirinya berharap kelak akan menjadi alumni yang sukses di dalam bidangnya masing-masing, dan dapat membawa nama baik Fakultas Hukum Untirta di masyarakat.
“Kita berharap seluruh lulusan FH Untirta ini kelak mampu memberikan kontribusi menjadi duta-duta yang membawa nama besar almamater. Dan apapun nanti profesinya akan selalu mempunyai citra yang baik di tengah masyarakat serta mampu bersaing dan bekerja di pasar kerja sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,” ujar Rena yang juga sebagai Dosen Berprestasi Dalam Bidang Penelitian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2022.
Rena juga menjelaskan, Yudisium yang di gelar oleh FH Untirta merupakan agenda rutin yang pelaksanaanya diadakan tiga kali dalam satu tahun sebelum mahasiswa wisuda. Selain bagian terakhir pengumuman untuk menentukan lulus tidaknya mahasiswa yang mengikuti ujian skripsi, kegiatan ini merupakan pelepasan dan mengembalikan mahasiswa kepada orang tua yang selama ini mereka telah menitipkan anak-anaknya untuk belajar di Untirta khususnya di FH Untirta.
“Acara Yudisium ini merupakan pelepasan para mahasiswa yang sudah lulus atau selesai kuliahnya. Tetapi belum diwisuda. secara resmi hari ini terakhir mereka di FH Untirta. Awal mereka pertama masuk Universitas saat PKKMB orang tua mereka menitipkan kepada kami, secara tidak langsung hari ini kami kembalikan mereka lagi kepada orang tuanya,” kata Rena.
Lanjutnya, acara Yudisium FH Untirta pada gelombang 1 tahun 2022 dikuti oleh 85 peserta dari seluruh bidang yang ada. Bidang Hukum Pidana, Bidang Hukum Perdata, Bidang Hukum Administrasi Negara (HAN), Bidang Hukum Tata Negara (HTN) dan Bidang Hukum Internasional (HI).
“Yudisium FH Untirta Gelombang Satu Tahun 2022 ini diikuti oleh 85 mahasiswa yang terdiri dari semua bidang, yang banyak dari Bidang Perdata dan Hukum Administrasi Negara. Dan lulusan terbaik dengan IPK 3,84 diraih oleh Siti Anis dari Bidang Hukum Administrasi Negara FH Untirta,” tutupnya. (dkm)