BANTEN, Mediabooster.news – Dua mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) diamankan petugas saat aksinya melempar sejumlah rilis yang berisi kritikan saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-22 digelar di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa 4 Oktober 2022.
Kedua mahasiswa tersebut melakukan aksinya saat di mana Ketua DPRD Banten Andra Soni memimpin rapat paripurna.
Keduanya melempari rilis tersebut merupakan cara mereka untuk mengevaluasi Provinsi Banten di tengah usianya yang ke-22 tahun.
“22 tahun (Banten). Kami setiap aksi tak pernah didengar,” kata salah satu mahasiswa.
Disaat mereka melempari rilis, seketika pun petugas pengamanan langsung membawa mereka ke luar Gedung Rapat Paripurna.(***)