Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    PGK Banten Gelar Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ajak Mahasiswa dan Pemuda Kawal Program Prioritas

    23 Oktober 2026

    Keluhan Warga soal Banjir Ditindaklanjuti, Kelurahan Kepuren Lakukan Normalisasi Irigasi

    23 Oktober 2026

    Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Sindangheula Salurkan Bantuan Sembako kepada 21 Warga

    22 Oktober 2026

    Atap Bocor Ganggu Belajar Siswa, TK PGRI Satap Mutiara Serang Dapat Bantuan Revitalisasi Rp417 Juta

    22 Oktober 2026

    Hari Santri Nasional 2026, Bupati Serang Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi untuk Bangun Negeri

    22 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • PGK Banten Gelar Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ajak Mahasiswa dan Pemuda Kawal Program Prioritas
    • Keluhan Warga soal Banjir Ditindaklanjuti, Kelurahan Kepuren Lakukan Normalisasi Irigasi
    • Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Sindangheula Salurkan Bantuan Sembako kepada 21 Warga
    • Atap Bocor Ganggu Belajar Siswa, TK PGRI Satap Mutiara Serang Dapat Bantuan Revitalisasi Rp417 Juta
    • Hari Santri Nasional 2026, Bupati Serang Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi untuk Bangun Negeri
    • Program Kampung Baznas 2026, 20 Rumah Warga Pancanegara Siap Dibangun
    • Desa Sindangheula Dinilai dalam Lomba RBI-DRPPA Tingkat Provinsi Banten, Ketua BKOW Apresiasi Kolaborasi Masyarakat
    • Saepul Arifin Nahkodai DPK KNPI Pamarayan Periode 2026–2029, Siap Bawa Perubahan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026
    • Daerah

      PGK Banten Gelar Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ajak Mahasiswa dan Pemuda Kawal Program Prioritas

      23 Oktober 2026

      Keluhan Warga soal Banjir Ditindaklanjuti, Kelurahan Kepuren Lakukan Normalisasi Irigasi

      23 Oktober 2026

      Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Sindangheula Salurkan Bantuan Sembako kepada 21 Warga

      22 Oktober 2026

      Atap Bocor Ganggu Belajar Siswa, TK PGRI Satap Mutiara Serang Dapat Bantuan Revitalisasi Rp417 Juta

      22 Oktober 2026

      Hari Santri Nasional 2026, Bupati Serang Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi untuk Bangun Negeri

      22 Oktober 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tujuh Orang Jadi Tersangka

      20 Agustus 2026

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
    • Pendidikan

      Atap Bocor Ganggu Belajar Siswa, TK PGRI Satap Mutiara Serang Dapat Bantuan Revitalisasi Rp417 Juta

      22 Oktober 2026

      UNSERA dan INTI Everspring Bangun Model Pemberdayaan Berbasis Lingkungan

      17 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Berakhir, FH Untirta Apresiasi Antusiasme Peserta

      2 Oktober 2026

      SJLF III 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Universitas Berebut Gelar Juara di Tiga Kompetisi Hukum

      29 September 2026

      PT Asahimas Chemical dan 7 SMA/SMK Kunjungi PIPB, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM Industri Petrokimia

      22 September 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Calon Independen : VS Calon Usungan Partai

    Calon Independen : VS Calon Usungan Partai

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya13 November 2023
    Ilustrasi
    Adv Sample

    MEDIABOOSTER – 14 Februari 2024 mendatang merupakan suatu momentum pelaksanaan pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.  untuk pelaksanaan Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024 dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati. Dalam kedua momentum tersebut partai politik berperan besar dalam memberikan kontribusi bagi sistem perpolitikan Indonesia karena partai politik berperan sebagai wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Peranan Partai politik dalam Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik selain sebagai wadah rekruitment politik artinya menyiapkan calon-calon legislatif juga meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu.

    Perkembangan perpolitikan di Indonesia berjalan dinamis, termasuk dalam pencalonan Kepala Daerah, salah satunya adalah dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUUV/2007 yang memperbolehkan pencalonan melalui jalur perseorangan atau calon independent selain menggunakan jalur partai politik. Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu menilai bahwa banyak calon kepala daerah yang memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan tiket untuk maju sebagai calon kepala daerah dari partai politik karena terhalang syarat yang memberatkan. Dasar hukum yang digunakan dalam rangka menjadi calon perseorangan adalah Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Sehingga, pada zaman politik masa kini, sudah tidak asing lagi bagi kita untuk mendengar kata “calon independen” atau “calon perseorangan”. Contoh Kepala Daerah pertama di Indonesia yang mencalonkan dari jalur perorangan atau calon Independen dan berhasil menang sebagai kepala daerah adalah Irwandi Yusuf, beliau merupakan Gubernur Provinsi Naggroe Aceh Darussalam pada Tahun 2007-2012.

    Perkembangan pencalonan dari jalur independen mengalami banyak perkembangan, pada Pilkada 2020, yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah yang maju dari jalur perseorangan waktu itu dinilai terlalu berat. Sebagai gambaran dari totap 203 bakal pasangan calon independen yang mendaftar hanya 70 pasangan yang lolos dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang digelar di 270 daerah. Aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Pilkada, jumlah dukungan yang menjadi syarat minimal pencalonan kepala daerah independen berbeda-beda di setiap wilayah karena berdasarkan pada DPT. Tetapi hal ini tidak menyurutkan antusiasme dari masyarakat terhadap pencalonan dari jalur independen.

    Calon independen atau calon perseorangan merupakan seseorang yang ikut serta dalam suatu pemilu (pemilihan umum) atau pemilu lainnya, tanpa menjadi salah satu anggota atau petugas partai dalam partai politik tertentu. mereka tidak mewakili partai politik mana pun, maka dari itu mereka harus mencari dukungan langsung dari pemilih berdasarkan visi, program, dan platform mereka sendiri calon independen ini tentunya harus mempunyai elektabilitas yang tinggi, untuk mendapatkan banyak dukungan dan banyak suara sehingga dapat menghasilkan bargaining power.

    Masyarakat memiliki beberapa pandangan terhadap calon independen di masa kini, dengan hadirnya calon independen nyatanya dapat dianggap sebagai salah satu solusi  memperbaiki sistem demokrasi yang telah dilemahkan elite partai politik. Kehadiran calon independen ini dinilai bisa meredam akses negatif oligarki partai politik yang berlebihan. Kehadiran calon independen juga dinilai dapat memberikan dampak baik sebagai peredam terhadap aktivitas politik yang berkaitan dengan uang atau money politics yang terjadi selama proses pencalonan atau bahkan dalam masa periode, walau tentu pada awalnya calon independen membutuhkan partai politik sebagai syarat agar mereka bisa diusung dan didukung oleh partai, tetapi bukan berarti mereka bisa “dibisiki” dan dijadikan sebagai boneka partai semata saja. Karena bagi calon independen itu tidak masalah asalkan calon tersebut sudah berhasil dipilih untuk memegang suatu kekuasaan, sebab mereka tidak bergantung kepada partai politik.

    Karena sebesar apapun nama partai politik tersebut, tetapi jikalau partai politik tidak mempunyai anggota untuk di calonkan yang memiliki elektabilitas atau suara yang tinggi, tentu, mereka akan mencari calon independen yang memiliki elektabilitas yang tinggi, dengan harapan untuk mengangkat partai politik tersebut agar menjadi partai politik yang dominan dan bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak. Adapun elektabilitas dalam frasa nomina politik dan pemerintahan adalah kemampuan atau kecapakan untuk dipilih menduduki jabatan dalam pemerintahan sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, kata “Elektabilitas” termasuk dalam frasa nomina yang artinya keterpilihan. Namun disisi lain, dengan hadirnya calon independen dapat dinilai sebagai ancaman bagi eksistensi partai politik yaitu pilar utama sistem demokrasi di Indonesia. Artiannya, dengan hadirnya calon independen ini merupakan suatu proses pengurangan peran partai politik di Indonesia,

     

    Calon independen juga bisa disebut sebagai calon dengan persiapan atau pembekalan kepemimpinannya yang kurang, karena sebetulnya salah satu fungsi partai politik itu sebagai tempat untuk warga negara Indonesia (WNI) dapat berpartisipasi dalam politik, yang dimana suatu tempat atau wadah itu pasti selalu ada pembinaan dan pelatihan anggotanya untuk menjadi calon-calon pemimpin karena tidak mungkin hanya sekedar tempat atau wadah begitu saja, maka dari itu partai selalu mengadakan pelatihan-pelatihan untuk persiapan atau bekal Latihan kepemimpinan dan lain-lainnya, walau seperti itu, jika mereka  mempunyai elektabilitas yang tinggi sehingga memiliki bargaining power yang kuat untuk berani mencalonkan diri sebagai calon independen, maka waktu yang akan membuktikan apakah calon independent dalam Pilkada tahun 2024 akan berhasil mendapatkan dukungan pemilih, sekuat elektabilitasnya?

    Penulis : Salwa Putri Prihartono

    (Mahasiswa semester 1 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Komunikasi)

     

     

    Calon Independen VS Calon Usungan Partai Mahasiswa Untirta PEMILU 2024
    Dhika Miestya

      Terkait

      Petani Sindangheula Didorong Adopsi Smart Farming Berbasis IoT, Untirta Gandeng Pemerintah Desa

      21 Agustus 2026

      Hari Jadi ke-19 Kota Serang, Budi Rustandi Paparkan Capaian dan Strategi Pembangunan Subjudul

      11 Agustus 2026

      Unsera Kukuhkan Guru Besar Pertama, Prof. Dr. Delly Maulana di Momen Wisuda Angkatan XVIII Gelombang II

      7 Juli 2026
      Terbaru
      Daerah

      PGK Banten Gelar Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ajak Mahasiswa dan Pemuda Kawal Program Prioritas

      By Dhika Miestya23 Oktober 2026

      Keluhan Warga soal Banjir Ditindaklanjuti, Kelurahan Kepuren Lakukan Normalisasi Irigasi

      23 Oktober 2026

      Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Sindangheula Salurkan Bantuan Sembako kepada 21 Warga

      22 Oktober 2026

      Atap Bocor Ganggu Belajar Siswa, TK PGRI Satap Mutiara Serang Dapat Bantuan Revitalisasi Rp417 Juta

      22 Oktober 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20222,083

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023502
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.