
BANDARLAMPUNG, Mediabooster.news – Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di arena sabung ayam, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Rekonstruksi berlangsung selama empat jam di Lapangan Satlog Denbekang Korem 043/Garuda Hitam, Bandar Lampung, pada Kamis pagi (17/4/2025).
Dalam proses tersebut, sebanyak 72 adegan diperagakan, menghadirkan tersangka utama Kopda Basarsyah serta sejumlah saksi kunci.
Rekonstruksi dimulai dari kediaman Kopda Basarsyah. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengambil senjata api laras panjang ilegal dari plafon rumahnya. Ia bersama rekannya yang masih buron menyembunyikan senjata itu di bagasi mobil Toyota Hilux, lalu berangkat menuju arena sabung ayam di kawasan Register 44.

Setibanya di lokasi, Kopda Basarsyah dan rekannya mempersiapkan arena sabung ayam dan judi koprok yang sudah ramai oleh para pemain dan pedagang. Kegiatan di arena berlangsung hingga sore hari. Sejumlah saksi memperagakan bagaimana senjata tersebut berpindah tangan, dari mobil ke tangan orang-orang di sekitar arena. Aktivitas perjudian berlangsung hingga menjelang waktu penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Detik-Detik Penembakan Brutal
Sekitar pukul 17.30 WIB, konvoi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin tiba untuk melakukan penggerebekan. Dua tembakan peringatan terdengar dari luar arena. Kopda Basarsyah yang sudah memegang senjata kemudian melepaskan tembakan ke udara, lalu menembak Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, hingga tewas di tempat.
Tak lama, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta juga ditembak hingga gugur setelah mencoba memberi perlawanan. Usai melakukan aksi brutal tersebut, tersangka melarikan diri ke kebun karet dan membuang senjatanya ke rawa.
Saksi Panik, Polisi Amankan Lokasi
Tembakan memicu kepanikan massal di arena sabung ayam. Para penjudi dan warga yang hadir berhamburan menyelamatkan diri ke kebun atau perkampungan. Sementara itu, aparat mengamankan lokasi, mengidentifikasi korban, serta mengamankan barang bukti.
Selain Kopda Basarsyah, Denpom II/3 Lampung juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Peltu Lubis, Aiptu Kapri Sucipto (anggota Brimob Polda Sumsel), dan Zulkarnaen (warga sipil). Mereka berada di lokasi saat peristiwa terjadi dan dianggap memiliki keterkaitan.
Meski rekonstruksi berjalan lancar, tim kuasa hukum keluarga korban dari Hotman 911 menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam proses reka ulang. Mereka menyatakan akan mendalami lebih lanjut jalannya rekontruksi dan meminta proses hukum dilakukan secara adil. (***)
