
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang untuk menggelar rembuk tani bersama Gapoktan Wira Karya di Kampung Sidayu, Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi membahas berbagai kendala yang dialami para petani di wilayah tersebut. Rabu (28/5/2025).
Dalam acara ‘Rembuk Tani’ itu sejumlah petani yang hadir pun menyampaikan informasi terkait adanya kendala hambatan irigasi yang menyebabkan lahan pertanian mereka panen tidak masksimal hingga gagal panen.

Keinginan dari para petani, agar irigasi ini bisa dinormalisasi secara permanen.
“Normalisasi ini penting agar saat musim tanam, sawah-sawah ini tidak kebanjiran jika curah hujan tinggi dan tidak kekurangan air jika musim panas. Masalah ini sudah terjadi puluhan tahun dan sudah beberapa kali diajukan ke dinas terkait, namun sampai saat ini belum ada reaksi,” ungkap salah satu petani dalam rembuk tersebut.
Menanggapi dari hasi rembuk tani, Abdul Gofur menyampaikan, ada empat desa yang melaporkan permasalahan serius pada saluran drainase yang tertutup tanah dan membutuhkan normalisasi segera.
“Saluran drainase di sana mati karena tertutup tanah dan harus segera dinormalisasi agar pertanian bisa berjalan lancar,” jelasnya saat diwawancara di lokasi.
Ia menambahkan, informasi mengenai masalah ini baru diterima sekitar empat hari lalu, dan pihak DPUPR langsung merespons dengan cepat.
“Harapannya DPUPR segera bertindak karena kondisi ini sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan,” tambah Abdul Gofur.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Tony Kristiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) untuk menangani masalah irigasi tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan irigasi harus melibatkan kerja sama erat dengan Gapoktan atau P3A agar masalah penyediaan air untuk pertanian dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.
Tony menjelaskan, kewenangan irigasi di Kabupaten Serang mencakup sekitar 262 saluran, namun saluran yang bermasalah di Tirtayasa bukan kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga perlu kolaborasi lintas lembaga. “Daerah irigasi kami sudah tercatat 262 unit yang kami rawat, tapi saluran yang diusulkan belum tercatat di data kami,” jelasnya.
Sementara itu, Napiar, perwakilan Gapoktan Mekar Jaya, turut menyampaikan keluhan terkait suplai air yang sangat kurang di wilayahnya. Menurutnya, lahan persawahan yang tergolong tadah hujan tersebut hanya memiliki irigasi minimal, sehingga sangat membutuhkan perhatian serius.
“Selama ini suplai air untuk sawah sangat kurang, meskipun sering mengadukan belum ada respon signifikan. Baru kali ini ada Wakil Ketua DPRD dan dinas terkait yang turun langsung meninjau kondisi sungai dan irigasi kami,” ujarnya.
Napiar berharap tindak lanjut dari pemerintah dapat segera dilakukan agar masalah kekurangan air ini bisa segera teratasi demi kelangsungan produksi pertanian di Kecamatan Tirtayasa. (*)
