
SERANG, Mediabooster.news – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Serang Kota, Senin (1/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kritik atas rapor merah institusi kepolisian yang dinilai gagal mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.
“Lembaga kepolisian yang diharapkan hadir sebagai perwujudan rasa aman bagi masyarakat justru sebaliknya,” ujar Fauzul, Wakil Ketua GMNI Serang, dalam orasinya.
GMNI menyoroti berbagai kasus represif kepolisian terhadap warga sipil yang semakin marak dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Berdasarkan data Kontras, sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025 terjadi 602 kasus kekerasan oleh aparat kepolisian. Dari jumlah itu, 411 peristiwa penembakan, 38 kasus penyiksaan dengan 86 korban, di mana 10 orang meninggal dunia dan 76 lainnya luka-luka. KontraS juga mencatat adanya 40 korban jiwa akibat extra-judicial killing serta 44 kasus salah tangkap yang mengakibatkan 35 orang terluka dan delapan lainnya meninggal.
“Angka-angka ini membuktikan kerusakan institusi Polri sudah bersifat sistemik. Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi telah gagal menjaga kredibilitas Polri sebagai aparat penegak hukum yang baik di mata publik,” tegas Dadang, Ketua GMNI Serang.
Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya bagi iklim demokrasi Indonesia dan merusak sendi kehidupan bernegara.
Dalam aksinya, GMNI Serang menyampaikan enam tuntutan kepada kepolisian, di antaranya:
- Reformasi Polri sekarang juga.
- Copot Kapolri dan Kapolda Banten.
- Tindak tegas pelaku pelemparan helm yang mengakibatkan siswa koma.
- Usut tuntas anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
- Hentikan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa.
- Bebaskan massa aksi yang ditangkap tanpa syarat.
Aksi ini mendapat perhatian publik karena selain mengangkat isu nasional seperti kekerasan aparat dan extra-judicial killing, GMNI Serang juga menyoroti kasus-kasus represif di tingkat daerah yang langsung dirasakan masyarakat Banten. (*)
