
KAB. SERANG, Mediabooster – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menggelar evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tingkat Kabupaten Serang tahun 2025 di Le Dian Hotel, Serang, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Serang M. Ishak Abdul Raup beserta jajaran, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, perwakilan Apdesi desa, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Zakiyah meminta Bapenda lebih mengoptimalkan penerimaan pajak dengan memperkuat koordinasi bersama OPD lain. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kebocoran pajak.
“Hingga 22 September, penerimaan PBB sudah mencapai 93,2 persen. Harapan saya di akhir tahun bisa melampaui 100 persen. Tapi tetap harus dioptimalkan, koordinasikan dengan DPMPTSP, perdagangan, dan OPD lainnya supaya tidak ada kebocoran pajak,” tegas Zakiyah.
Bupati juga menyoroti kecamatan yang penerimaan pajaknya masih rendah. Ia menilai ada masalah teknis di lapangan yang harus segera dievaluasi.
“Mungkin petugasnya kurang gerak cepat untuk menagih pajak yang seharusnya didapatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang M. Ishak Abdul Raup memaparkan, dari total target anggaran sebesar Rp123,6 miliar, sekitar Rp11 miliar merupakan sisa tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tunggakan itu ada yang lima tahun, empat tahun, sampai tiga tahun ke belakang. Untuk realisasi tertinggi saat ini tercatat di buku 4 dan 5, yaitu wilayah perkotaan,” jelas Ishak.
Namun, ia mengakui penerimaan PBB pedesaan masih jauh dari harapan. Dari target Rp25 miliar, realisasinya baru mencapai Rp9 miliar atau sekitar 36 persen.
“Beberapa kecamatan yang realisasinya cukup tinggi antara lain Pamarayan 43 persen, Cikeusal 42 persen, dan Anyar 42 persen. Sedangkan yang paling rendah yaitu Kecamatan Ciomas baru 5 persen, kemudian Binuang dan Tunjung Teja,” bebernya.
Dengan hasil ini, Bapenda bersama jajaran kecamatan dan desa diminta bergerak cepat agar target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 bisa tercapai sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Serang.
