
SERANG, Mediabooster.news – Perjuangan anggota dan mantan karyawan Koperasi Syariah (Kopsyah) Rabani untuk mendapatkan hak mereka belum berhenti. Rabu (17/6/2026), sejumlah anggota dan mantan karyawan kembali mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten guna menyampaikan keluhan terkait dana simpanan yang belum dapat dicairkan serta gaji karyawan yang belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan para anggota melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Mereka berharap pemerintah daerah dapat membantu mencari solusi atas permasalahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Salah satu mantan karyawan sekaligus perwakilan keluarga anggota Kopsyah Rabani, Suryadi, mengaku bersyukur karena akhirnya mendapatkan kesempatan menyampaikan langsung keluhan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, sesuai undangan dari Dinas Koperasi, kami diminta memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah kami sampaikan melalui SP4N-LAPOR. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk penyelesaian masalah yang kami hadapi,” ujar Suryadi usai pertemuan.
Menurutnya, dalam audiensi tersebut pihak pengurus dan pengawas Kopsyah Rabani juga diundang untuk hadir. Namun sangat disayangkan, pihak yang bersangkutan tidak datang sehingga pertemuan hanya dihadiri oleh para pelapor dan jajaran Dinas Koperasi.
“Harusnya pengurus dan pengawas juga hadir, tetapi sampai pertemuan berlangsung mereka tidak datang. Padahal kami berharap bisa dipertemukan secara langsung agar persoalan ini segera menemukan jalan keluar,” katanya.
Suryadi menjelaskan, keluhan yang disampaikan bukan hanya terkait dana simpanan anggota yang sulit dicairkan, tetapi juga hak-hak mantan karyawan yang belum terpenuhi. Nilai kerugian yang dialami para anggota bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk keluarga kami saja nilainya sudah mencapai puluhan juta rupiah. Secara umum, kerugian para anggota sudah kami sampaikan kepada dinas. Harapan kami sederhana, masalah ini segera diselesaikan dan ada kepastian bagi anggota maupun mantan karyawan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para anggota kini hanya bisa menunggu langkah lanjutan dari Dinas Koperasi dan UMKM Banten setelah seluruh aspirasi dan keluhan disampaikan dalam audiensi tersebut.
“Kami menunggu kabar baik dan tindak lanjut dari dinas. Mudah-mudahan ada langkah nyata sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Agus Mintono, mengatakan bahwa pertemuan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi para anggota Kopsyah Rabani yang merasa dirugikan.
“Tadi audiensi dilakukan untuk mendengarkan keluhan para anggota. Rencananya memang ingin mempertemukan kedua belah pihak, namun pengurus Kopsyah Rabani belum dapat hadir karena ada keperluan lain,” kata Agus.
Menurutnya, laporan yang diterima dinas sebagian besar berkaitan dengan kesulitan anggota dalam menarik dana simpanan mereka yang hingga kini belum dapat dicairkan.
“Intinya anggota mengeluhkan kesulitan mengambil dana tabungan atau simpanan mereka. Itu yang menjadi pokok permasalahan yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya, Agus mengaku pihaknya masih akan mempelajari laporan yang telah disampaikan para anggota sebelum menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan.
“Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya. Semua masukan yang disampaikan akan kami pelajari terlebih dahulu,” pungkasnya. (dkm)
