
BANTEN, Mediabooster.news – Memfasilitasi Pendidikan menengah adalah kewajiban yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui beraneka upaya fasilitasi dan dukungan bagi pendidikan menengah di daerahnya. Pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan itu merupakan pemenuhan hak konstitusional warga atas hak Pendidikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini terus mendorong terkait perkembangan digitalisasi di sektor pendidikan, lantaran perkembangan digitalisasi di sektor pendidikan mengalami kemajuan yang luar biasa.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang memformulakan mempersiapkan petunjuk teknis pelaksanaan sekolah metaverse untuk jenjang SMA. Konsep metaverse dinilai akan menyelesaikan permasalahan terbatasnya daya tampung SMA negeri di Provinsi Banten.
“Lagi saya formulakan. Mungkin masih ada beberapa hal teknis untuk memastikan itu untuk aspek regulasi dan harap-harapan bersama,” ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan saat menghadiri penandatanganan Mou dengan Kejati Banten di Gedung Negara, Kota Serang. Kamis (7/7/2022).
Dalam hal ini, Al Muktabar mengatakan sekolah metaverse akan dilakukan uji coba di 14 SMAN yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Namun, akan tetapi Al Muktabar tidak menyebutkan sekolah mana saja yang akan menjadi percontohan sekolah metaverse. Sehingga, Al Muktabar meyakini pada tahun ajaran baru 2022-2023 nanti, konsep tersebut akan mulai diterapkan.
“Sedang dipersiapkan platform digitalnya secara baik. Mudah-mudahan ini bisa menjawab masyarakat bisa mendapatkan hak konstitusionalnya atas kesempatan mengikuti pendidikan secara murah kalau perlu gratis,” jelasnya.
Pemprov Banten juga pada penerapannya nanti rencananya akan memberikan subsidi perangkat keras dan pulsa untuk menunjang sekolah metaverse.
“Perlu ada penyesuaian mutasi teknis terutama platform digital dan proses pembelajaran,” tutupnya. (*)

