
SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (28/11/2025).
Di tengah tantangan berupa pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Serang tetap optimistis pembangunan dapat berjalan maksimal. Optimisme ini ditopang oleh kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penopang utama APBD 2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menggenjot PAD di tengah situasi fiskal yang tidak mudah. Menurutnya, kondisi Kota Serang masih jauh lebih stabil dibandingkan beberapa daerah lain yang bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
“Saya bersyukur ketimbang daerah lain. Jangankan untuk membangun, untuk gaji belanja pegawai saja mereka masih kurang,” ujar Budi usai rapat paripurna.
Budi menegaskan bahwa pihaknya sudah mendorong OPD untuk bekerja lebih cepat dan efektif agar pembangunan fisik maupun non-fisik pada tahun 2026 tetap dapat dirasakan masyarakat.
“Walaupun dengan keterbatasan fiskal dan adanya pemotongan, pembangunannya akan lebih terasa nanti ke depannya,” tuturnya.
Usai disepakati, dokumen APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk proses evaluasi lebih lanjut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa meski pendapatan daerah mengalami peningkatan, Pemkot tetap menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp186,4 miliar.
“Pendapatan daerah naik, namun dana transfer berkurang cukup besar. Untuk itu, kita terus optimalkan pendapatan daerah sesuai koridor hukum,” terang Nanang.
Ia menambahkan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk secara bertahap menuntaskan janji politik kepala daerah, dengan prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, menjabarkan strategi peningkatan PAD tahun 2026. Target pajak daerah dinaikkan secara signifikan menjadi Rp423 miliar dari sebelumnya Rp341 miliar. Sementara target retribusi naik menjadi Rp79 miliar dari Rp66 miliar.
“Ada beberapa retribusi yang kita hitung ulang, seperti parkir, pasar, dan kebersihan. Kami juga mengoptimalkan potensi baru dan hasil pembangunan tahun 2025,” jelas Hari.
Optimalisasi tersebut mencakup kawasan Royal Baru, revitalisasi Pasar Lama, hingga penataan Pasar Rau. Penyesuaian tarif juga akan mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, memaparkan struktur umum APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,495 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,544 triliun.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemkot melakukan efisiensi ketat pada sejumlah kegiatan pendukung.
“Efisiensi dilakukan pada kegiatan dinas seperti rapat di hotel dan kegiatan pendukung lainnya. Sementara ini ditahan dulu,” tegas Imam.
Ia menambahkan bahwa Pemkot mendorong percepatan realisasi anggaran, termasuk memulai proses lelang lebih awal melalui skema lelang dini.
“Januari pembangunan sudah bisa diserahterimakan atau berjalan. Ini langkah percepatan supaya manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan postur APBD 2026 yang lebih efisien namun tetap progresif, Pemkot Serang berharap pembangunan dapat berjalan optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan fiskal nasional. (*)

