Penulis: Dhika Miestya

KAB SERANG, Mediabooster.news – Polisi gerebek salah satu Rumah di Kampung Cikaung, RT/RW 09/03, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Jum’at 2 September 2022. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku yang diamankan polisi tersebut berinisial MA (31) dan AP (21). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu dan delapan bungkus sabu siap edar. Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan di dalam rumah. “Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu itu ditemukan didalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar rumah saudara MA,” ujar Kasi Humas Polresta…

Read More