
SERANG, Mediabooster. news – Lurah Tembong, Oktifianti, ikut blusukan melintasi kebun dan medan terjal saat Pemerintah Kelurahan Tembong, Kota Serang bersama Pemerintah Desa Sindangheula, Kabupaten Serang melakukan peninjauan langsung batas wilayah pada Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian peta batas wilayah sekaligus menindaklanjuti pembahasan administrasi batas yang masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Peninjauan dipimpin langsung oleh Ketua Forum RW, Rosidi, perwakilan Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang, Deni, serta disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat.
Ketua Forum RW, Rosidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan titik-titik batas wilayah agar administrasi antara kota dan kabupaten tidak menimbulkan kekeliruan.
“kegiatan hari ini rada sedikit ngebolang. Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Lurah Tembong dan pihak Desa Sindangheula yang diwakili Pak Deny. Hari ini kita melaksanakan kewajiban untuk mencari titik-titik batas antara kabupaten dan kota. Langkah ini harus berhati-hati demi rapihnya administrasi, jangan sampai tanah kabupaten ada di kota atau sebaliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, peninjauan ini telah berlangsung selama empat hari dan kini seluruh pengecekan lapangan telah rampung.
“Tinggal kita bereskan secara administrasi,” katanya.
Lurah Tembong, Oktifianti, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Deny yang mewakili Desa Sindangheula, juga kepada Ketua Forum RW Pak Rosidi dan tokoh masyarakat, termasuk Kang Sarman. Hari ini kita sudah selesai melakukan pengecekan bersama. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan batas di antara kita,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi bukti komitmen kedua wilayah untuk menjaga ketertiban administrasi dan keharmonisan masyarakat.
Perwakilan Desa Sindangheula, Deni, menyampaikan harapan serupa. Ia menilai langkah pengecekan bersama ini penting agar masyarakat, terutama yang tinggal tepat di garis perbatasan, tidak lagi kebingungan dalam mengurus dokumen administrasi seperti kependudukan maupun pertanahan.
“Terima kasih atas kerja samanya. Dengan melihat langsung batas-batas sesuai peta, semoga ke depan warga tidak lagi bingung terkait urusan administrasi,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan batas wilayah ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyelesaian administrasi serta memperkuat koordinasi dan hubungan baik antara Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang, khusunya Kelurahan Tembong dan Desa Sindangheula. (dkm)

