KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mengalokasikan suntikan modal untuk PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) atau Bank Serang sebesar Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika ditambah tahun lalu Rp24 miliar, penyertaan modal yang didapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mencapai Rp27 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Pemkab Serang memiliki kewajiban menyerahkan penyertaan modal untuk BPR Serang sebanyak Rp55 miliar. Namun, Pemkab Serang baru bisa memberikan sebanyak Rp27 miliar, masih kurang Rp28 miliar untuk menyerahkan keseluruhannya sebagai pemegang saham mayoritas.
“Tahun ini ada penyertaan modal Rp3 miliar, ditambah tahun kemarin Rp24 miliar jadi keseluruhannya ada Rp27 miliar, itu baru mencapai 56 persen. Di Perdanya pemerintah itu wajib menyerahkan modal Rp55 miliar, masih banyak kekurangannya,”katanya kepada wartawan.
Hal itu disampaikan Pandji usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) dengan agenda Pengesahan Laporan Keuangan dan Kinerja Tahun Buku 2022 dan Penambahan Modal di Forbis Hotel Kecamatan Waringin Kurung pada Rabu, 22 Februari 2023.
Pandji menyebutkan, untuk kinerja keuangan BPR Serang tahun ini ada peningkatan aset dari Rp600 miliar menjadi Rp650 miliar, dan keuntungan laba juga ikut sebesar Rp660 juta. Jadi untuk totalnya sendiri mencapai Rp13,660 miliar. Kemudian, untuk deviden juga naik menjadi Rp660 juta dan tabungannya tahun ini mencapai Rp244 miliar dari Rp200 miliar.
“Secara keseluruhan kinerjanya sudah bagus, namun ada beberapa yang harus kita benahi. Saya sampaikan, biaya operasional harus ditekan semaksimal mungkin. Cuma ada garansi-garansi yang harus ditanggulangi oleh BPR Serang karena ada tunggakan yang harus dijamin oleh kita, jadi memakan biaya operasional,”terangnya.
Dikatakan Pandji, pelayanan yang diberikan BPR Serang kepada nasabah dinilai sudah bagus. Hanya saja perlu ditingkatkan kompetensi, skill dan kemampuan pegawai BPR Serang untuk pelayanan dan servis.
“Kualitas SDMnya bukan berarti kurang ya, hanya saja perlu ditingkatkan. Karena, ketika kita masuk pada persaingan yang semakin ketat, otomatis kita harus punya kelebihan di dalam servis dan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT. BPR Serang (Perseroda) Teguh Iman Darmawan mengatakan, Pemkab Serang baru menyerahkan penyertaan modal sebesar Rp27 miliar masih kurang Rp28 miliar atau 56 persen dari ketentuannya sebesar Rp55 miliar sebagai pemegang saham mayoritas. Penambahan penyertaan modal ini, tidak ditentukan setiap tahunnya harus berapa banyak, karena penyertaan modal itu tidak bisa dirata-rata di Perda nya.
“Harusnya memang modal dasar untuk Kabupaten Serang Rp55 miliar, sementara baru disetor Rp27 miliar, ada ketentuan itu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) modal dasar keseluruhan itu Kabupaten Serang. Untuk penambahan setiap tahunnya tidak tentu, karena modal itu tidak bisa dirata-rata,”ujarnya.
Mengenai soal nasabah, kata Direktur Bisnis ini, bahwa setiap tahun mengalami penambahan dan tahun ini mencapai sekitar 12 ribu nasabah. Sehingga, laba BPR Serang tahun ini bisa bertambah dari Rp13 miliar di tahun lalu, menjadi Rp13,660 miliar bertambah Rp660 juta.
“Angka kredit kita diangka Rp500 miliar, terdiri dari beberapa komponen bukan hanya dari modal. Kita juga membuka kredit bagi karyawan perusahaan, untuk membantu mereka,” terangnya.
Iman menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini sedang memproses program digitalisasi pelayanan di BPR Serang yang hanya tinggal menunggu izin dari Bank Indonesia. Sedangkan, untuk semua persiapannya sudah dilakukan, termasuk proses pengamanannya.
“Semua sudah diproses, termasuk IT kami juga sudah diaudit karena salah satu syarat digitalisasi itu adanya audit IT itu sudah dilaksanakan prosesnya,”jelasnya.
Turut hadir Komisaris Utama PT BPR Serang Adjat Gunawan, Direktur Kepatuhan PT BPR Serang Dadi Suryadi, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Hamdani dan para pemegang saham lainnya.(*)