KAB. SERANG, Mediabooster.news – Sebagai upaya pencegahan dini dari praktik korupsi bagi pemerintah khususnya tingkat Desa, Pemerintah Kecamatan Pabuaran menggelar Penyuluhan/ Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Pemerintah Desa dengan mengundang seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se Kecamatan Pabuaran. Kamis (22/06/2023) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pabuaran, Kab. Serang, Banten.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan materi tentang segala bentuk korupsi serta pencegahannya, yang dinarasumberi langsung oleh Inspektur Muda dari Inspektorat Kab. Serang Agus Maduri dan Rizkinil Jusar dari Kejari Serang.
Camat Pabuaran H. Idham Danal menyampaikan, Tujuan kegiatan tersebut bentuk komitmen Pemerintah Kec. Pabuaran dalam menumbuhkan integritas, memberikan edukasi dan upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Pabuaran H. Idham Danal.
“Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah Kec. Pabuaran dalam menambah wawasan serta pengetahuan tentang peraturan, kebijakan yang harus dilakukan dalam rangka mencegah tindak KKN,” ujar Camat Pabuaran.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini juga agar aparatur desa terutama kepala desa dapat lebih berhati-hati dan tepat dalam penggunaan dana desa.
“Tujuannya agar pemerintah desa terutama kepala desa dan perangkat desa dapat berhati-hati dalam melaksanakan semua kegiatan terkait perencanaan, pelaksanaan penggunaan, dan yang menyangkut anggaran dana desa. Semua harus sesuai, hingga tidak menjadi temuan nantinya,” ujarnyanya.
Mewakili Inspektur Kabupaten Serang, Inspektur muda Agus Maduri mengatakan bahwa sosialisasi Anti Korupsi sangat penting bagi perangkat desa untuk menambah wawasan terkait korupsi agar membentuk pemahaman yang komprehensif terkait tindak pidana korupsi yang dapat meningkatkan kesadaran bagi semua perangkat desa.
“Sesuai apa yang saya sampaikan tadi, ini juga berkaca dari kejadian dimana baru-baru ini, mungkin sudah tahu. Salah satu kepala desa di Kab. Serang ada terjaring korupsi. Mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi dapat menjadi tembok bagi kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.
Agus menambahkan, pemahaman tentang korupsi tidak hanya sekedar untuk pemerintah desa saja, penting juga disampaikan kepada masyarakat dan dapat dukungan dari masyarakat desa.
“Ini bukan tidak hanya untuk pemerintah desa saja, perlu dukungan dari masyarakat desa juga, supaya untuk tidak memberikan sesuatu kepada kepala desa yang bisa memancing untuk awal dari adanya tidakan korupsi,” ujarnya. (dkm)