SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2024 di Hotel Ledian, Minggu, (11/8/2024).
Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Serang, Sekretaris KPU Banten Ferry Sahminan, Sekretariat KPU Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, Asda 1 Kota Serang, unsur Forkopimda, Bakesbangpol, perwakilan Diskominfo, pengurus partai politik, serta Ketua dan Anggota PPK se Kota Serang dan tamu undangan terkait.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Serang Abdul Rohman mengatakan, dari pleno tersebut, KPU Kota Serang menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Serang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 513.744 pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 992 TPS.
“Dari hasil rapat tersebut diketahui, jumlah DPS Kota Serang pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang sebanyak 513.774 pemilih yang tersebar di 6 Kecamatan, dengan jumlah 992 TPS dari 67 Kelurahan.” Katanya.
Ia menambahkan, dari 513.774 pemilih dirincikan untuk DPS laki laki sebanyak 258.838 orang dan perempuan sebanyak 254.906 orang. Jadi total DPS berjumlah 513.774 pemilih.
Terkait sebaran wilayah penambahan jumlah TPS, kata Rohman, didominasi di Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Kasemen.
“Tapi,memang terbanyak dominasi di Kecamatan Serang dan Kecamatan Taktakan untuk penambahan regulernya di dua kecamatan itu,” imbuhnya.
Selanjutnya, setelah ditetapkannya daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran, di harapkan masyarakat dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan serta koreksi demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan terpercaya, sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar. (dkm)