
JAKARTA, Mediabooster.news – Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2 di Kabupaten Tangerang.
Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan dampak buruk pembangunan kawasan tersebut terhadap lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan sosial-ekonomi di sekitar wilayah tersebut.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Sahrus Sobirin mengatakan penetapan PIK 2 sebagai PSN berisiko merugikan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan yang akan terdampak.
“Hapus status PSN dari PIK 2, karena PSN seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan berkelanjutan, tanpa merusak ekosistem lingkungan yang dapat menimbulkan dampak negatif di masa depan,” ujar Sobirin saat diwawancarai melalui aplikasi Whatshap.
Sobirin juga menyoroti kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ini, serta keterlibatan yang minim dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Ke depan, sebaiknya dilakukan kajian yang mendalam dalam penetapan Proyek Strategis Nasional, agar label ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ucapnya.
“Kami melihat bahwa proyek ini lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan investor, sementara masyarakat lokal yang paling terdampak justru tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Kami khawatir ini akan memperburuk ketimpangan sosial dan merusak ekosistem yang sudah ada,” tambahnya.
Sobirin menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan memperhatikan hak-hak warga yang terkena dampak langsung.
“Kami mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ekonomi jangka pendek, tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sobirin menilai Pembangunan PIK 2 merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dengan tujuan meningkatkan ekonomi dan memperbaiki fasilitas publik.
Namun, Sobirin mengungkapkan bahwa status PSN ini menjadikan proyek tersebut sulit diawasi dan tidak mudah untuk diminta pertanggungjawabannya dari segi sosial maupun lingkungan.
Sobirin berharap semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan media, untuk lebih kritis dan terlibat dalam proses pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merugikan kepentingan publik. (***)