
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Serang, Surtaman, memberikan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat Desa Pabuaran, khususnya terkait bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol). Kegiatan tersebut berlangsung dalam Seminar Literasi Digital bertema “Cerdas Bermedia, Tolak Judi Online” yang digelar oleh Mahasiswa KKM Tematik Untirta Kelompok 100, Rabu (21/1/2026), di Aula Balai Warga Desa Pabuaran, Kec. Pabuaran, Kab. Serang.
Dalam sambutannya, Surtaman menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKM Untirta yang telah berkolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Serang dalam menyelenggarakan kegiatan literasi digital bagi masyarakat desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKM Untirta di Desa Pabuaran yang telah berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Serang untuk memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online dan judi online,” ujar Surtaman.
Ia menjelaskan bahwa literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu bersikap bijak dan cakap dalam menggunakan teknologi digital, sehingga tidak terjebak pada praktik-praktik yang merugikan.
“Alhamdulillah, kita bisa berbagi dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memperankan diri secara cakap digital, agar tidak terjebak oleh pinjaman online dan judi online. Harapannya, masyarakat Kabupaten Serang bisa hidup lebih bahagia dan terhindar dari jeratan praktik-praktik tersebut,” jelasnya.
Surtaman menambahkan, Diskominfo Kabupaten Serang memiliki langkah konkret dalam pencegahan judi online dan pinjol ilegal, salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan ke berbagai desa.
“Kami akan berkeliling ke desa-desa dan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap desa, yang anggotanya terdiri dari perangkat desa. Mereka akan menjadi agen informasi dan pengaduan terkait literasi digital,” katanya.
Melalui KIM tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan terkait nomor telepon mencurigakan, pinjol, maupun judi online. Aduan tersebut nantinya akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Pusat di Jakarta untuk memastikan apakah informasi tersebut merupakan penipuan atau fakta.
Saat ditanya terkait data masyarakat yang terjerat pinjol, Surtaman menegaskan bahwa Diskominfo tidak memiliki kewenangan pendataan langsung. Namun, berdasarkan data nasional, Provinsi Banten termasuk lima besar secara nasional dengan kasus masyarakat yang terjebak pinjol dan judi online.
“Karena itu, khususnya di Kabupaten Serang, kami terus melakukan mitigasi risiko dengan memberikan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak terjebak judi online maupun pinjaman online ilegal,” tegasnya.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Serang juga memperkenalkan aplikasi pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh desa-desa untuk mengecek dan melaporkan dugaan penipuan digital, termasuk judi online dan pinjol.
Di akhir penyampaiannya, Surtaman berpesan kepada masyarakat Desa Pabuaran agar menjauhi judi online.
“Jauhi judi online, karena judi tidak akan membawa kebahagiaan. Tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi, yang ada justru hidupnya semakin sengsara. Judi bukan hal yang baik dan harus ditinggalkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Desa Pabuaran, Akhmad Suryawan, menyambut baik kegiatan seminar literasi digital tersebut. Menurutnya, bahaya judi online tidak hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
“Judi online ini bukan hanya menyasar orang dewasa, anak-anak pun bisa terjerumus. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih paham bahwa dunia digital memiliki sisi positif sekaligus sisi yang membahayakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak, sehingga tidak terjerumus pada praktik judi online maupun konten digital negatif lainnya.
Ketua KKM Tematik Untirta Kelompok 100, Dinno, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Pemerintah Desa Pabuaran, serta seluruh masyarakat yang telah hadir dan mendukung kegiatan tersebut.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital, khususnya dalam menggunakan media sosial serta memahami bahaya judi online, pinjol, dan berbagai praktik digital lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman sebagai narasumber utama, didampingi Zahra Isniani selaku tim teknis web dan multimedia Diskominfo Kabupaten Serang, Kepala Desa Pabuaran Akhmad Suryawan, perangkat desa, RT/RW, serta masyarakat Desa Pabuaran. (dkm)

